Jualo
Pilih lokasi
Mau banner perusahaan anda ada disini?
Deskripsi

TKDN BATERAI

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan aturan turunan Peraturan Presiden (Perpres) No.55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai untuk transportasi jalan.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika mengatakan, saat ini kemenperin sedang proses tahap akhir penyiapan kerangka pikir regulasi secara komprehensif, penyusunan substansi pengaturan dan penyusunan Rancangan permenperin.

Menurut Putu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang kementerian/lembaga terkait dan pelaku industri untuk rapat koordinasi terkait penyusunan aturan turunan tersebut. "Dalam waktu segera akan dilaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait dan pelaku industri," kata Putu kepada Kontan, Senin (27/1).

Sebagai informasi, Industri kendaraan bermotor listrik (KBL) Berbasis Baterai dan industri komponen KBL Berbasis Baterai wajib mengutamakan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dengan kriteria sebagai berikut:

1. untuk KBL Berbasis Baterai beroda dua dan/atau tiga tingkat penggunaan komponen dalam negeri sebagai berikut:

a. Tahun 2019 sampai dengan 2023, TKDN minimum sebesar 40% (empat puluh per seratus);
b. Tahun 2024 sampai dengan 2025, TKDN minimum sebesar 60% (enam puluh per seratus); dan
c. Tahun 2026 dan seterusnya, TKDN minimum sebesar 80% (delapan puluh per seratus),

2. untuk KBL Berbasis Baterai beroda empat atau lebih tingkat penggunaan komponen dalam negeri sebagai berikut:

a. Tahun 2019 sampai dengan 2021, TKDN minimum sebesar 35% (tiga puluh lima per seratus);
b. Tahun 2022 sampai dengan 2023, TKDN minimum sebesar 40% (empat puluh per seratus);
c. Tahun 2024 sampai dengan 2029, TKDN minimum sebesar 60% (enam puluh per seratus); dan
d. Tahun 2030 dan seterusnya, TKDN minimum sebesar 80% (delapan puluh per seratus).

Sumber :
https://nasional.kontan.co.id/news/kemenperin-tengah-menyiapkan-aturan-turunan-dari-perpres-mobil-listrik?page=all



More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#tkdnbarang
#tkdnhulumigas
#tkdnharuswajib
#tkdnjasa
#tkdnmigas
#urustkdn
#daftartkdn
#tkdn2020
#sertifikattkdn
#perhitungantkdn
#tkdnindonesia
#wajibtkdn

Lihat selengkapnya

URUS TKDN BATERAI

Rp 100.000

Geolocation IconKota Tangerang Selatan, Banten

Kondisi

Baru

Diperbaharui

4 bulan lalu

Dilihat

78 kali

WHATSAPP
Informasi Penjual
CVJASPERINDO

CVJASPERINDO

Geolocation IconKota Tangerang Selatan, Banten
Tips Membeli Produk dari Penjual
Jualo.com
Hati-hati Penipuan !!
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.

Product Lain Penjual