Deskripsi
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam negeri termasuk biaya pengangkutannya yang ditawarkan dalam item penawaran harga barang maupun jasa.
TKDN mengacu pada :
• Undang-undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
• Keputusan Presiden RI No.80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah beserta perubahannya.
• Undang-undang No. 5 Tahun 1984 tentang perindustrian.
• Undang-undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Komponen dalam negeri adalah semua jenis barang/jasa yang dibuat atau dihasilkan di dalam negeri.
Termasuk di dalam pengertian komponen dalam negeri adalah :
a. Barang yang terdiri atas :
• Barang jadi, barang setengah jadi, peralatan, suku cadang, komponen utama dan komponen pembantu.
• Bahan baku, bahan pelengkap dan bahan pembantu
b. Jasa yang terdiri dari :
• Jasa konstruksi, yang meliputi segala kegiatan konstruksi sipil, mesin (mekanikal), listrik dan sebagainya.
• Jasa Konsultansi yang meliputi antara lain :
- Kegiatan penyediaan jasa sebelum konstruksi seperti survey, feasibility study, master plan, engineering dan design.
- Kegiatan penyediaan jasa pada saat kostruksi seperti pemasangan, pengelolaan proyek dan pengawasan.
- Kegiatan penyediaan jasa pada tahap operasi bagi upaya peningkatan daya guna dan produktifitas seperti pengujian, perawatan, manajemen, akuntansi, pembinaan, pendidikan dan pelatihan
- Jasa yang tidak langsung berhubungan dengan proyek konstruksi, seperti analisis dan evaluasi
Tahapan Bisnis proses pada penerapan TKDN dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi secara berurutan dapat digambarkan sebagai berikut :
1. Gambar tahapan proses bisnis penerapan TKDN
2. Konsep pengaturan
3. Preferensi harga
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#tkdnbarang
#tkdnhulumigas
#tkdnharuswajib
#tkdnjasa
#tkdnmigas
#urustkdn
#daftartkdn
#tkdn2020
#sertifikattkdn
#perhitungantkdn
#tkdnindonesia
#wajibtkdn
TKDN PIPA BAJA | JASPERINDO
Rp 35.000.000
Kota Tangerang Selatan, Banten
Kondisi
Baru
Diperbaharui
1 tahun lalu
Dilihat
38 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.