Jualo
Pilih lokasi
Mau banner perusahaan anda ada disini?
Deskripsi

SURAT TANDA PENDAFTARAN DISTRIBUTOR OSS

Surat Tanda Pendaftaran, untuk selanjutnya disebut STP, adalah tanda bukti bahwa perusahaan yang bersangkutan telah terdaftar sebagai Agen, Agen Tunggal, Sub Agen, Distributor, Distributor Tunggal atau Sub Distributor barang dan/atau jasa yang diterbitkan Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahan, Departemen Perdagangan.

Masa berlaku STP sebagai agen, agen tunggal, distributor atau distributor tunggal barang dan/atau jasa produksi luar negeri atau dalam negeri yang ditunjuk oleh prinsipal produsen, diberikan selama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal diterbitkan STP, kecuali didalam perjanjian atau konfirmasi ditentukan kurang dari 2 (dua) tahun.

Penunjukan Distributor, Distributor Tunggal, Agen, atau Agen Tunggal dapat dilakukan oleh:
a. Prinsipal Produsen;
b. Prinsipal Supplier berdasarkan persetujuan dari Prinsipal Produsen;
c. Perusahaan penanaman modal asing yang bergerak di bidang perdagangan sebagai Distributor; atau
d. Kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan,
jasperindo.id@gmail.com
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com

#izinusahaoss
#fungsiizinoss
#jenisizinoss
#perizinanoss
#niboss
#izinusahaoss
#izinkesehatanoss
#izinperluasanoss
#izinpariwisataoss
#izinprinsiposs
#nibossonline
#buatniboss
#nibperusahaanoss
#ossizinusaha
#izinkomersialoss
#nomorindukberusaha
#izinoperasionaloss
#ossberbasisrisiko
#ossrba
#sertifikatstandar

Lihat selengkapnya

SURAT TANDA PENDAFTARAN DISTRIBUTOR OSS

Rp 10.000

Geolocation IconKota Tangerang Selatan, Banten

Kondisi

Baru

Diperbaharui

1 tahun lalu

Dilihat

36 kali

WHATSAPP
Informasi Penjual
CVJASPERINDO

CVJASPERINDO

Geolocation IconKota Tangerang Selatan, Banten
Tips Membeli Produk dari Penjual
Jualo.com
Hati-hati Penipuan !!
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.

Product Lain Penjual