Deskripsi
Kami PT. Konsultan Legal Indonesia yang bergerak dibidang layanan jasa pengurusan salah satunya seperti izin Reklame yang meliputi:
• Pengurusan izin Billboard
• Pengurusan izin Spanduk
• Pengurusan izin Banner
• Pengurusan izin Baliho
• Pengurusan izin Umbul-umbul, dll
Untuk melancarkan pemasaran dari sebuah produk, tentu dibutuhkan media promosi yang efektif seperti outdoor advertising. Bentuk outdoor advertising ini identik dengan reklame, maka jika Anda ingin membuka usaha outdoor advertising Anda harus memiliki izin reklame.
Ketentuan izin pemasangan iklan/reklame media luar ruang seperti billboard pada dasarnya dituangkan dalam peraturan setiap daerah. Dimana setiap pemasangan lokasi media promosi dapat di kenakan tarif pajak reklame yang merupakan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ). Jika tidak melakukan proses perizinan maka akan terkena sanksi atau denda bahkan pembongkaran jika media tersebut sudah terpasang.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan biaya, dapat segera menghubungi kami di:
PT. Konsultan Legal Indonesia
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan 12950, Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com
#izinreklame #biayaizinreklame #caraizinreklame
#biayaizinreklamejakarta #izinmendirikanreklame
#caraurusizinreklamesurabaya
#contohizinreklame #hargaizinreklame
#jasaijinreklamedenpasar #jasaizinreklamebandung
#jasaizinreklamemedan #jasaizinreklamesurabaya
#jasaizinreklamejakarta #jasaizinreklamejakartaselatan
#jasaizinreklamejakartabarat #jasaizinreklamebekasi
*harga hanya ilustrasi
Surat Izin Reklame
Rp 1.000.000
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Kondisi
Baru
Diperbaharui
10 bulan lalu
Dilihat
126 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.