Deskripsi
DAFTAR HARGA MESIN GRAFIR LASER / PEMOTONG :
Mesin Grafir Laser 2030 Rp. 14.900.000
Mesin Grafir Laser 4060 Rp. 48.900.000
Mesin Grafir Laser 6090 Rp. 64.900.000
Mesin Grafir Laser 1310 Rp. 76.900.000
Mesin Grafir Laser Harizo HR-4060 ini mempunyai area potong yang sedikit lebih luas dibandingkan dengan type dibawahnya sehingga anda dapat melakukan proses engraving pada area yang lebih luas. Material yang dapat di-gravir mencakup Acrylic, Medium-Density Fibreboard (MDF), beberapa jenis Marmer, Kayu, Kulit, Kain, Multipleks, Kertas, dan masih banyak lagi. Kami Juga Melayani Pengiriman Ke Seluruh Pulau / Kota BANDUNG.
SPESIFIKASI Mesin Laser Cutting HARIZO HR-4060 :
• Model: 4060
• Area Potong: 400 x 600 mm
• Laser tabung: CO2
• Daya laser: 60 w
• Kecepatan potong: 0–3600 mm/s
• Kecepatan ukiran: 0–1000 mm/s
• Resolusi: 0.01mm/1000 dpi
• Dukungan file: Bmp, HPGL, plt, dst dan ai
• Perangkat lunak: Coreldraw
• Tegangan listrik: Ac 110–220 v 10%, 50–60 hz
• Lingkungan kerja: 0–45 C 5–95% (kelembaban)
• Konsumsi daya: < 300 w
• Software: Codraw, autocad, photoshop
• Dimensi: 120 (P) x 100 (L) x 90 (T) cm
HARIZO Merupakan IMPORTIR / DISTRIBUTOR Mesin Grafir Laser & Pemotong Engraving Untuk Kebutuhan Pemotongan Maupun Ukiran Pada Bahan Akrilik, Kertas, Kulit, Karet, Kayu, Board MDF, Triplek, Kaca, Granit, Marmer, Plat Besi, Metal, Logam, Fiber, Stainless Steel Maupun Aluminium. Fungsi Mesin Engraver Laser Plasma Co2 Ini Adalah Sebagai Peralatan Pembakaran / Penggoresan / Pemotongan / Ukiran / Gravir Pada Berbagai Media Untuk Kerajian / Craft, Advertising / Promosi, Merchandise, Souvenir Maupun Display Acrylic Lainnya yang Bisa Anda Dapatkan di Kota BANDUNG
UNTUK KONSULTASI MESIN LASER CUTTING
Hubungi HARMESINDO.C0M
SUPPLIER MESIN LASER CUTTING BANDUNG | ALAT GRAVIR Laser Akrilik Engraver Pemotong Acrylic
Rp 48.900.000
Kota Bandung, Jawa Barat
Kondisi
Baru
Diperbaharui
5 tahun lalu
Dilihat
239 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.