Jualo
Pilih lokasi
Mau banner perusahaan anda ada disini?
Deskripsi

SLO LISTRIK UNTUK BANGUNAN RUMAH TINGGAL

Menurut Permen ESDM Nomor 38 Tahun 2018, adapun yang dimaksud SLO atau sertifikat laik operasi adalah bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik yang menyatakan telah sesuainya fungsi kelistrikan berdasarkan persyaratan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di samping itu, sertifikat ini wajib dipenuhi produsen dan kontraktor listrik demi menjamin penggunaan listrik yang aman, efisien, dan ramah lingkungan.

Beberapa hal yang harus dipahami pemilik usaha mengenai kewajiban ini adalah dengan adanya pengakuan formal dalam pembuatan instalasi listrik dari pekerja yang berfungsi dengan baik. Maksudnya, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standar pemasangan listrik yang berlaku secara umum dengan memikirkan berbagai hal.

Siapa yang wajib memiliki SLO?
Di antara beberapa penyedia layanan yang wajib memiliki SLO adalah sebagai berikut:

1. Bangunan gedung yang menggunakan tegangan listrik berkapasitas tinggi, menengah, dan rendah.
2. Pembangkit tenaga listrik.
3. Pembangkit listrik yang menjalankan usaha dan produksi tenaga listrik.
4. Transmisi tenaga listrik, yaitu penyalur tenaga listrik yang menggunakan sistem transmisi dalam prosesnya.
5. Distribusi tenaga listrik, yaitu penyaluran tenaga listrik dari pembangkitan ke konsumen yang membutuhkan.
6. Penjualan tenaga listrik, yaitu usaha penjualan tenaga listrik yang meliputi kegiatan jual beli berkaitan dengan listrik kepada konsumen.

SLO atau sertifikat laik operasi juga menjadi syarat penting yang harus dipenuhi saat Anda ingin mengurus SLF bangunan gedung.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, SLO menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi pemohon saat ingin mengurus sertifikat laik fungsi atau SLF bangunan gedung. Selain menyertakan dokumen SLO, terdapat beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi, seperti:

1. Kesesuaian fungsi bangunan gedung.
2. Persyaratan tata bangunan gedung.
3. Aspek keselamatan bangunan gedung.
4. Aspek kesehatan bangunan gedung, termasuk untuk ventilasi udara, serta instalasi listrik dan air.
5. Aspek kenyamanan bangunan gedung.
6. Aspek kemudahan bangunan gedung.

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#standarusaha
#sertifikatstandar
#standarusahaminyakdangasbumi
#standarusahaketenagalistrikan
#standarusahamineraldanbatubara
#standarusahaminerba
#izinusahapertambangan
#sertifikatlaikoperasi
#slolistrik
#slogenset
#izinoperasigenset
#usahajasapertambangan
#standarusahapertambangan
#standarusahapertambangankhusus
#standarusahapengakutandanperjualan
#jasaurusizinpertambangan
#kblipertambangan
#kbliesdm
#izinpertambanganrakyat
#izinskupmigas
#izinmigas
#izinpengolahanmigas





Lihat selengkapnya

SLO LISTRIK UNTUK BANGUNAN RUMAH TINGGAL

Rp 25.000

Geolocation IconKota Tangerang Selatan, Banten

Kondisi

Baru

Diperbaharui

Lebih dari 1 tahun

Dilihat

1 kali

WHATSAPP
Informasi Penjual
CVJASPERINDO

CVJASPERINDO

Geolocation IconKota Tangerang Selatan, Banten
Tips Membeli Produk dari Penjual
Jualo.com
Hati-hati Penipuan !!
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.

Product Lain Penjual