Deskripsi
Merek merupakan hal yang sangat penting dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Untuk itu, merek harus dilindungi dengan cara mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Secara umum, baik merek dagang maupun merek jasa, merupakan tanda untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi. Mendaftarkan merek penting untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Pemakaian merek berfungsi sebagai:
- Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya;
- Alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebut mereknya;
- Jaminan atas mutu barangnya; dan
- Penunjuk asal barang/jasa dihasilkan.
Selain itu, merek yang sudah terdaftar juga merupakan hal yang penting bagi pihak yang memproduksi barang atau jasa.
Pendaftaran merek berfungsi sebagai:
- Alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan;
- Dasar penolakan terhadap merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenisnya; dan
- Dasar untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jl. Boulevard Graha Raya, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#daftarmerekonline
#daftarmerekminuman
#aftarmerekmobil
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekdjki
#daftarmerekdgip
#daftarmerekdagangumkm
#daftarmerekhki
#daftarmerekindonesia
#daftarmerekkemana
#daftarhakpatendiindonesia
#daftarnamamerekdagangdiindonesia
#daftarnamamerek
#daftarmerekukm
#daftarhakpatenproduk
#daftarlogoperusahaandiindonesia
SERTIFIKAT MEREK HAKI
Rp 3.500.000
Kota Tangerang Selatan, Banten
Kondisi
Baru
Diperbaharui
11 bulan lalu
Dilihat
1 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.