Jualo
Pilih lokasi
Mau banner perusahaan anda ada disini?
Deskripsi

SERTIFIKASI TKDN PADA BARANG

TKDN atau Tingkat Kandungan dalam negeri mulai terdengar lagi mengingat pemerintah akan mewacanakan pada tahun-tahun mendatang untuk menfilter banyaknya perusahaan asing yang masuk di Indonesia agar meningkatkan kandungan atau komponen dalam negeri yang dimiliki bila memiliki perusahaan atau anak perusahaan di Indonesia.

Perusahaan akan mendapatkan sertifikat TKDN yang dikeluarkan oleh lembaga yang ditunjuk, setelah melakukan inspeksi dan pengujian dari perusahaan inspeksi.

TKDN adalah besaran kandungan yang berasal dari dalam negeri, yakni Indonesia, pada barang, jasa serta gabungan barang dan jasa. Ketentuan tentang TKDN bersifat wajib untuk sejumlah kegiatan produksi sehingga setiap perusahaan, terutama perusahaan berskala nasional dan internasional harus mengikutinya.

Sejumlah aturan telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatur pemberlakuan TKDN di Indonesia. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, dan beberapa aturan turunan setingkat peraturan menteri, sesuai bidang masing-masing kementerian dan lembaga.

Untuk memastikan industri mematuhi regulasi tersebut, pemerintah melakukan verifikasi dengan cara menghitung nilai TKDN barang/jasa serta bobot manfaat perusahaan. Proses verifikasi meliputi proses produksi, mesin yang digunakan, tenaga kerja baik langsung maupun tidak langsung, biaya tidak langsung pabrik seperti penggunaan listrik, gas, telepon dan lain-lain.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, hingga saat ini sudah diterbitkan sertifikat TKDN terhadap proses produksi 19 kelompok barang, beberapa diantaranya adalah:

1. Bahan Penunjang Pertanian
2. Mesin dan Peralatan Pertanian
3. Mesin dan Peralatan Pertambangan
4. Mesin dan Peralatan Migas
5. Alat Berat, Konstrukti dan Material Handling
6. Mesin dan Peralatan Pabrik
7. Bahan Bangunan/Konstruksi
8. Logam dan Barang Logam Bahan Kimia dan barang Kimia
9. Peralatan Elektronika
10. Peralatan Kelistrikan
11. Peralatan telekomunikasi
12. Alat Transport
13. Bahan dan Peralatan Kesehatan
14. Pakaian dan Perlengkapan Kerja
15. Peralatan Olahraga dan Pendidikan
16. Sarana Pertahanan
17. Barang Lainnya
18. Maritim

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#tkdnbarang
#tkdnhulumigas
#tkdnharuswajib
#tkdnjasa
#tkdnmigas
#urustkdn
#daftartkdn
#tkdn2020
#sertifikattkdn
#perhitungantkdn
#tkdnindonesia
#wajibtkdn
#tkdnsmartphone
#tkdnkemenperin
#tingkatkandungandalamnegeri

Lihat selengkapnya

SERTIFIKASI TKDN PADA BARANG

Rp 85.000.000

Geolocation IconKota Tangerang Selatan, Banten

Kondisi

Baru

Diperbaharui

9 bulan lalu

Dilihat

1 kali

WHATSAPP
Informasi Penjual
CVJASPERINDO

CVJASPERINDO

Geolocation IconKota Tangerang Selatan, Banten
Tips Membeli Produk dari Penjual
Jualo.com
Hati-hati Penipuan !!
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.

Product Lain Penjual