Deskripsi
Pada 2022 pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menargetkan perusahaan industri dalam negeri memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Mengapa demikian? Pemerintah Indonesia ingin nilai komponen barang dalam negeri berjumlah 25% diproduksi dalam negeri. Target pemerintah agar produk dalam negeri menggunakan sertifikat TKDN adalah 1.250 produk.
Rencananya, produk yang akan mendapatkan sertifikat meliputi alat dan mesin pertanian, industri logam, telematika, alat kesehatan, otomotif, semen, tekstil dan sejumlah industri baik kecil maupun menengah.
Tidak hanya nilai TKDN untuk produk dalam negeri melainkan juga Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) sejumlah 40%. Pertanyaannya adalah pentingkah nilai TKDN bagi produk dalam negeri?
Secara umum, TKDN adalah nilai unsur produksi yang dibuat di Indonesia pada suatu produk barang dan jasa atau gabungan antara barang dan jasa dalam negeri dalam bentuk persentase. Hal ini juga meliputi biaya angkutan yang ditawarkan dalam item penawaran harga barang maupun jasa.
Sebagai usaha agar mengimplementasikan produk dalam negeri, aturan mengenai pembatasan penggunaan komponen impor untuk bahan-bahan produksi dalam persentase tertentu telah berlaku. Hal ini ditujukan agar nantinya terjadi ekspor produk dalam negeri ke beberapa negara besar di Asia, Eropa, Amerika, maupun Afrika. Ada beberapa manfaat yang perlu diketahui dari TKDN yaitu:
1. Menciptakan lapangan tenaga kerja baru sehingga mengurangi pengangguran dalam negeri.
2. Meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri
3. Meningkatkan kesempatan kerja karena setiap industri pasti membutuhkan tenaga kerja baru.
4. Menghemat devisa negara
5. Meminimalisir ketergantungan terhadap produk luar negeri melalui optimalisasi belanja pemerintah.
6. Meningkatkan pemasukan pajak penghasilan (PPh) terhadap produk-produk buatan dalam negeri.
7. Terjadi persaingan yang sehat antara produk dalam negeri di lingkup internasional.
8. Mampu mendukung perekonomian nasional.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#tkdnbarang
#tkdnhulumigas
#tkdnharuswajib
#tkdnjasa
#tkdnmigas
#urustkdn
#daftartkdn
#tkdn2020
#sertifikattkdn
#perhitungantkdn
#tkdnindonesia
#wajibtkdn
SERTIFIKASI TKDN DARI KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Rp 75.000.000
Kota Tangerang Selatan, Banten
Kondisi
Baru
Diperbaharui
1 tahun lalu
Dilihat
1 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.