Deskripsi
Pemenuhan pangan yang aman dan bermutu merupakan hak asasi setiap manusia, tidak terkecuali pangan yang dihasilkan oleh Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam Pasal 111 ayat (1) menyatakan bahwa makanan dan minuman yang digunakan masyarakat harus didasarkan pada standar dan/atau persyaratan kesehatan.
Dalam rangka pemenuhan komitmen Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan, pelaku usaha harus mengikuti penyuluhan keamanan pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Pelaku usaha akan mendapatkan sertifikat jika dinyatakan lulus dalam penyuluhan keamanan pangan.
Penyelenggaraan Penyuluhan Keamanan Pangan dilaksanakan oleh tenaga
Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) yaitu Tenaga Kesehatan yang ditugaskan oleh Bupati/Walikota c.q Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan memiliki Sertifikat Penyuluh Keamanan Pangan.
Untuk menjamin produk pangan IRTP yang akan beredar aman bermutu dan
bergizi, diperlukan tenaga PKP yang handal dalam memberikan pemahaman terkait Keamanan Pangan kepada pelaku usaha sehingga pemenuhan komitmen sertifikat penyuluhan keamanan pangan dapat terpenuhi.
Tujuan umum setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan penyuluhan keamanan pangan IRTP di wilayah kerjanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Tujuan mengikuti pelatihan, peserta mampu :
1. Menjelaskan aspek-aspek Upaya Pengamanan Pangan IRTP
2. Menyusun rencana kegiatan penyuluhan keamanan pangan IRTP
3. Melakukan penyuluhan keamanan pangan IRTP
4. Menyusun laporan kegiatan penyuluhan keamanan pangan IRTP berbasis aplikasi
Untuk mengikuti penyuluhan keamanan pangan dapat menghubungi kontak kami.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#pirtjakarta
#pirtptsp
#pirtbandung
#pirtdkijakarta
#pirtmalang
#pirtproduk
#pirtonlinejakarta
#pirtusaha
#biayapengurusanpirt
#pirtumkm
#cekpirtmakanan
#pengurusanpirt
#izinpanganindustrirumahtangga
#pirtdenpasar
#pirtgresik
#pirtgarut
#pirtoss
#caramenguruspirtmakanan
#pirtjakarta
#pirtmakanan
#pirtminuman
#pirtdepkes
#pirtptsp
#pkp
#penyuluhankeamananpangan
#pkpdinkes
#izinpirt
#ijinpirt
SERTIFIKASI PENYULUHAN KEAMANAN PANGAN
Rp 6.500.000
Kota Tangerang Selatan, Banten
Kondisi
Baru
Diperbaharui
8 bulan lalu
Dilihat
1 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.