Deskripsi
Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi adalah sebuah standar yang digunakan untuk menentukan kemampuan sebuah perusahaan jasa konstruksi dalam melakukan proyek konstruksi.
Standar ini dikembangkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Konstruksi (LPJK) dan digunakan untuk mengevaluasi kemampuan perusahaan jasa konstruksi dalam hal teknis, keuangan, dan manajemen.
SBU Konstruksi diberikan kepada penyedia jasa konstruksi sebagai standar perizinan berusaha dan legalitas badan usaha jasa konstruksi (BUJK) berdasarkan jenis usaha, klasifikasi dan subklasikasi mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indoneia (KBLI) bidang usaha jasa kontruksi dengan kualifikai kecil, menengah dan besar.
Penerbitan SBU Konstruksi menjadi dasar bagi BUJK untuk mendapatkan NIB dan Sertifikat Standar Terverifikasi yang dikeluarkan OSS RBA sebagai Legalitas BUJK untuk melaksanakan kegiatan operasional dan memberikan layanan jasa konstruksi di Indonesia baik untuk Konsultan atau Kontraktor.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) harus segera diurus atau dibuat oleh semua pemilik badan usaha, termasuk badan usaha yang bergerak di bidang konstruksi. Hal ini karena SBU memiliki peranan dan fungsi yang sangat penting. Berikut ini manfaat dan kegunaan SBU yaitu :
1. Sebagai Bukti Legalitas Badan Usaha
2. Menunjukkan Kompetensi dan Kualitas
3. Digunakan untuk Meningkatkan Kredibilitas
4. Syarat Pembuatan IUJK (Izin Usaha Jasa Kontruksi)
5. Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Ruko Melia Walk MDA 39, Paku Jaya, Serpong Utara
Tangerang Selatan
jasperindo.id@gmail.com
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com
#sbu #sertifikatbadanusaha #siujk #iujk #iso9001 #iso37001 #smap #isoantisuap #izinusahajasakonstruksi #jasaurussbu #skk #kta #kartutandaanggota #jasaurussiujk #bujk #kartutandaanggota #sertifikatstandarbujk #bujknasional
SERTIFIKASI BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI (BUJK) NASIONAL
Rp 35.000
Kota Tangerang Selatan, Banten
Kondisi
Baru
Diperbaharui
1 tahun lalu
Dilihat
1 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.