Deskripsi
PK Permanganas Kalicus 5 Gram
Status Produk : ADA (READY STOCK)
BERAT BARANG TERMASUK ESTIMASI BERAT PACKAGING
Produsen : PT. Seino Era Nusa
Berat Bersih : 5gr
KEMKES RI PKD 20501010538
Bubuk PK (Kalsium Permanganat) merupakan peroksidan yang berfungsi membunuh kuman dan bakteri dengan cara dilarutkan dalam air. Bubuk kristal ungu ini bekerja sebagai iritan, deodoran, desinfektan, dan astringen.Umumnya digunakan untuk mengobati luka yang tidak terlalu dalam pada kulit. Oleh karena itu, bubuk ini biasa digunakan untuk penyakit kulit saja seperti kudis, kutu air, panu, scabies, dan penyakit lainya yang disebabkan oleh jamur atau kutu.
*Untuk Kutu Air (Tinea Pedis)
Bersihkan kaki dengan cara disabun. Lap bersih hingga kering. Setelah beberapa menit kemudian rendam kaki dalam larutan Bubuk PK setiap 8 jam.
*Untuk Impetigo atau Keropeng Ringan
Bersihkan luka dengan lap kering dan bersihkan dengan larutan PK dengan lembut.
Penggunaan PK :
Larutan 1:1000 dalam air,untuk membersihkan koreng. Larutan 1:5000 dalam air, untuk kompres eksema. Larutan 1:100 dalam air, untuk infeksi jamur/kutu air
Peringatan: Jangan gunakan pada luka belum kering karena dapat mengiritasi selaput lendir. Gangguan fungsi hati dan ginjal tidak perlu mengurangi dosis.
Efek Samping: Sering muncul iritasi pada kulit dan menodai pakaian.
Selama pemakaian hindari obat topikal lain seperti salep dan obat luar lainnya.
NOTE : Apabila ingin menambahkan dus/bubble wrap/packing kayu untuk pengiriman silahkan tambahkan "EXTRA PACKING BARANG AMAN" ( https://www.tokopedia.com/kiossolusihemat/etalase/extra-packing-barang-aman ) pada daftar belanja Anda Apabila Anda tidak menambahkannya, maka kami akan mengirimkan dengan packing standar kami.
Serbuk PK (PeKa) Obat Kulit Kristal Permanganas Kalicus-Kalikus 5gr
Rp 2.450
Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta
Kondisi
Baru
Diperbaharui
Lebih dari 7 tahun
Dilihat
3191 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.