Deskripsi
Produk pangan yakni makanan dan minuman harus memiliki izin edar sebelum didistribusikan kepada konsumen. Izin edar ini bertujuan agar produk yang diterima oleh konsumen terjamin kualitasnya terutama dari bahaya biologi, kimia dan fisik. Kualitas tersebut juga diharapkan dapat mencerminkan bahwa produk tersebut mendukung keamanan pangan. Salah satu izin edar yakni SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga).
Nomor P-IRT ini dipergunakan untuk makanan dan minuman yang memiliki daya tahan diatas 7 hari. Sedangkan pada produk pangan yang memiliki daya tahannya dibawah 7 hari akan masuk golongan Layak Sehat Jasa Boga dan nomor P-IRT berlaku selama 3 tahun saja. Izin edar P-IRT tidak dapat dikeluarkan untuk beberapa produk diantaranya :
1. Susu dan hasil olahannya
2. Daging, ikan, unggas dan hasil olahannya yang memerlukan proses penyimpanan dan atau penyimpanan beku
3. Makanan kaleng
4. Makanan bayi
5. Minuman beralkohol
6. AMDK (Air Minum Dalam Kemasan)
7. Makanan / Minuman yang wajib memenuhi persyaratan SNI
8. Makanan / Minuman yang ditetapkan oleh Badan POM.
Berikut ini merupakan Langkah-langkah mendapatkan SP P-IRT :
1. Pengajuan Permohonan SPP-IRT
2. Penyelenggaraan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP)
3. Pemeriksaan Sarana Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
4. Pemberian Nomor P-IRT
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#pirtjakarta
#pirtptsp
#pirtbandung
#pirtdkijakarta
#pirtmalang
#pirtproduk
#pirtonlinejakarta
#pirtusaha
#biayapengurusanpirt
#pirtumkm
#cekpirtmakanan
#pengurusanpirt
#izinpanganindustrirumahtangga
#pirtdenpasar
#pirtgresik
#pirtgarut
#pirtoss
#caramenguruspirtmakanan
#pirtjakarta
#pirtmakanan
#pirtminuman
#pirtdepkes
#pirtptsp
#pkp
#penyuluhankeamananpangan
#pkpdinkes
#izinpirt
#ijinpirt
PENDAFTARAN PERIZINAN PIRT
Rp 8.500.000
Kota Tangerang Selatan, Banten
Kondisi
Baru
Diperbaharui
1 tahun lalu
Dilihat
1 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.