Jualo
Pilih lokasi
Mau banner perusahaan anda ada disini?
Deskripsi

MESIN PENGHANCUR / GILING / PENCACAH PLASTIK / KERTAS / EMBERAN KMB-2 KAPASITAS 200 Kg/jam

Mesin pencacah plastik adalah mesin pengolah limbah plastik dengan proses penghancuran sesuai jenis limbah plastik. Dapat menghancurkan aneka macam sampah plastik seperti gelas plastik, botol plastik, atau ember plastik dihancurkan menjadi bijih plastik kemudian bijih plastik tersebut bisa diolah kembali menjadi produk lainnya. Dengan menggunakan mesin penghancur Plastik, dalam waktu yang relatif cepat plastik akan dengan sendirinya hancur menjadi potongan-potongan lebih kecil dari sebelumnya. Hasil cacahan plastik dapat digunakan para pengusaha sebagai bahan daur ulang plastik yang banyak dibutuhkan oleh pabrik daur ulang plastik.
SPESIFIKASI :
• Dimensi 110 x 120 x 145 cm
• Kapasitas 150-200 kg/jam
• Jumlah pisau diam 2 buah
• Jumlah pisau jalan 8 buah
• Material pisau baja peer (harden)
• Flywheel/roda gila 2 buah
• Material rangka besi UNP
• Material bak proses MS 16 mm

Harga diatas belum termasuk penggerak
untuk harga dengan penggerak:
+ Dinamo 10 HP / Diesel 16 PK = Rp. 24.500.000
*) Harga bisa berubah kapan saja

Bisa modifikasi harga sesuai dengan kebutuhan
Ukuran saringan menyesuaikan
Gilingan bisa untuk tipe plastik berupa kresek, pp plastik, emberan, ban bekas, tutup galon, dsb dengan maksimal ketebalan 5mm

SISTEM PEMESANAN :
PURCHASES ORDER yaitu pemesanan lebih dahulu, karena kami lebih mengutamakan pemesanan

DATANG LANGSUNG KE WORKSHOP KAMI
Jalan Kyai Tambak Deres No. 84, Bulak, Surabaya

Lihat selengkapnya

Mesin Pencacah Plastik Mesin Penggiling Plastik Mesin Penghancur Plastik

Rp 22.987.000

Geolocation IconKab. Bintan, Kep. Riau

Kondisi

Baru

Diperbaharui

2 tahun lalu

Dilihat

0 kali

Informasi Penjual
SYAMSIR

SYAMSIR

Geolocation IconKota Surabaya, Jawa Timur
Tips Membeli Produk dari Penjual
Jualo.com
Hati-hati Penipuan !!
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.

Product Lain Penjual