Jualo
Pilih lokasi
Mau banner perusahaan anda ada disini?
Deskripsi

Memahami Fungsi dan Cara Perhitungan Pajak Reklame

Pajak reklame merupakan biaya yang harus dibayar perusahaan sebagai syarat dalam rangka mendapatkan izin penyelenggaraan papan reklame. Jangan sampai melewatkan bayar pajak reklame karena nantinya ada tindakan tegas yang dilakukan pemerintah, bukan hanya penurunan paksa reklame, menunggak bayar pajak juga dapat membuat anda dikenakan denda.

Ada dua jenis reklame, yakni reklame produk dan non produk. Dua-duanya punya hitungan pajak yang beda.Untuk reklame produk, isi reklame memuat barang atau jasa yang ditawarkan dan bersifat komersil. Sementara untuk reklame non produk, hanya memuat informasi perusahaan, bisnis, atau badan usaha sebagai informasi identitas pada masyarakat.

Tarif pajak reklame adalah 25% dengan dasar pengenaan pajak yaitu Nilai Sewa Reklame (NSR). Berikut adalah penjelasan tentang jenis reklame beserta penghitungan NSR-nya.

Nilai Sewa Reklame Produk
Contoh penghitungan pajak untuk Reklame Produk adalah sebagai berikut:
Sebuah perusahaan makanan ringan “My Food” mempromosikan produk terbarunya lewat reklame sebesar 3 x 5 meter di jalan Sudirman yang termasuk dalam lokasi Protokol A selama 30 hari.
Maka penghitungan pajaknya adalah:
15 meter (penghitungan besar reklame) x Rp125.000 (NSR) x 30 (jumlah hari) x 25% (tarif pajak reklame) = Rp14.062.500;

Nilai Sewa Reklame Non-Produk
Contoh penghitungan pajak untuk Reklame Non-Produk adalah sebagai berikut:
Perusahaan Travel “Pasti Sampai” ingin memasang reklame sebesar 5 x 1 meter selama 7 hari di area Kuningan yang merupakan Protokol A.
Maka penghitungan pajaknya:
5 meter (penghitungan besar reklame) x 7 (jumlah hari) x Rp25.000 (NSR) x 25% (tarif pajak reklame) = Rp218.750;


More Info:
PT. Konsultan Legal Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com

#aturanizinreklame #biayaizinreklame
#biayaizinreklamejakarta #caraizinreklame
#caramengurusizinreklamedisurabaya
#contohizinreklame #formulirizinreklame
#hargaizinreklame #ijinreklamedenpasar
#iziniklanreklame #izinmendirikanbangunanreklame
#izinmendirikanreklame #izinpemasanganreklame

Lihat selengkapnya

Memahami Fungsi Dan Cara Perhitungan Pajak Reklame

Rp 1.000.000

Geolocation IconKota Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Kondisi

Baru

Diperbaharui

10 bulan lalu

Dilihat

870 kali

WHATSAPP
Informasi Penjual
Konsultan Legal

Konsultan Legal

Geolocation IconKota Tangerang Selatan, Banten
Tips Membeli Produk dari Penjual
Jualo.com
Hati-hati Penipuan !!
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.

Product Lain Penjual