Jualo
Pilih lokasi
Mau banner perusahaan anda ada disini?
Deskripsi

JASA URUS NIB OSS RBA

Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Dasar hukum OSS RBA tertuang dalam ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sedikit berbeda dengan sistem OSS 1.1 yang tidak mendasarkan perizinan pada risiko dan skala kegiatan usaha, sistem OSS RBA ini akan menilai permohonan perizinan berusaha pada tingkatan risiko dan besaran skala kegiatan usaha.

Saat ini sistem OSS RBA wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha, baik UMK dan Non UMK, 18 kementerian atau lembaga, 34 provinsi, 416 Kabupaten, 98 Kota, 19 KEK, dan 5 KPBPB.

Hal yang perlu diperhatikan terkait perizinan berusaha berbasis risiko, yaitu:

1. TDP sudah tidak ada lagi, dengan telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi UU No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (sebagaimana Pasal 116 UU No. 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja, halaman 680).

2. Pada OSS 1.1 (sebelum OSS RBA), semua kegiatan usaha mempunyai jenis perizinan berusaha yang sama yaitu Nomor Izin Berusaha (NIB), izin usaha belum efektif, dan izin usaha berlaku efektif.

3. Risiko rendah, perizinan berusaha hanya perlu NIB yang terbit secara otomatis via sistem OSS, berlaku untuk kegiatan persiapan dan produksi komersial, tidak perlu ada izin usaha lagi.

4. Kegiatan usaha risiko tinggi, perizinan berusaha berupa NIB dari OSS untuk kegiatan produksi komersial diperlukan izin dari OSS yang membutuhkan verifikasi terlebih dahulu dari KLD (sesuai kewenangannya) atas penyampaian persyaratan izin oleh pelaku usaha via OSS.

5. Izin usaha yang terbit pada OSS 1.1 yaitu:

a. Sudah berlaku efektif, tetap berlaku dan tetap dapat digunakan sampai habis masa berlakunya, tidak perlu diubah menjadi perizinan berusaha versi OSS RBA. Demikian juga dengan NIB versi OSS 1.1 tetap berlaku.

b. Belum berlaku efektif, apabila pelaku usaha masih berminat melanjutkan kegiatan usaha, maka KBLI kegiatan usaha tersebut harus diurus perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS RBA.

6. Perizinan dasar berupa kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR,dahulu izin lokasi tidak menjadi persyaratan NIB, namun persyaratan izin usaha menjadi berlaku efektif) yaitu:

a. Konfirmasi KKPR terbit otomatis via OSS bagi kegiatan usaha yang berlokasi di kawasan industri, KEK, kawasan industri dalam KPBPB, sudah ada RDTR digital, sudah mempunyai izin lokasi yang masih berlaku, sudah ada sertifikat tanah, tanah/bangunan yang disewa (tidak memerlukan verifikasi KLD).

b. Persetujuan KKPR yang berlokasi selain yang memenuhi kriteria diatas, memerlukan verifikasi kementerian ATR/BPN atau Pemda.

7. Perizinan dasar lainnya berupa:

a. Persetujuan lingkungan berupa Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang terbit secara otomatis via OSS untuk setiap kegiatan usaha, Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UPPL) otomatis terbit via OSS maupun yang memerlukan verifikasi KLD dan AMDAL bagi risiko tinggi, serta sebagian risiko menengah tinggi yang memerlukan verifikasi dan persetujuan KLD.

b. Persetujuan bangunan dan gedung (IMB) dan sertifikat laik fungsi (SLF) tidak dijadikan lagi syarat perizinan berusaha dan diajukan serta diproses di SIMBG-PUPR (pada OSS 1.1 IMB dan SLF menjadi persyaratan untuk mengefektifkan izin usaha).

Hal-hal di atas perlu diperhatikan agar pengguna tidak terdapat masalah di kemudian hari dalam menggunakan OSS RBA.

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Ruko Melia Walk MDA 39, Paku Jaya, Serpong Utara
Tangerang Selatan
jasperindo.id@gmail.com
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com


#izinusahaoss
#fungsiizinoss
#jenisizinoss
#perizinanoss
#niboss
#izinusahaoss
#izinkesehatanoss
#izinperluasanoss
#izinpariwisataoss
#izinprinsiposs
#nibossonline
#buatniboss
#nibperusahaanoss
#ossizinusaha
#izinkomersialoss
#nomorindukberusaha
#izinoperasionaloss
#izinlingkunganoss
#izinmendirikanbangunanoss
#izinusahatokoswalayanoss

Lihat selengkapnya

JASA URUS NIB OSS RBA

Rp 3.500.000

Geolocation IconKota Tangerang Selatan, Banten

Kondisi

Baru

Diperbaharui

1 tahun lalu

Dilihat

1 kali

WHATSAPP
Informasi Penjual
CVJASPERINDO

CVJASPERINDO

Geolocation IconKota Tangerang Selatan, Banten
Tips Membeli Produk dari Penjual
Jualo.com
Hati-hati Penipuan !!
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.

Product Lain Penjual