Deskripsi
Izin Operasional Excavator atau beko Disnaker Provinsi
Setiap peralatan kerja yang berpotensi menimbulkan bahaya kecelakaan kerja tentu dibutuhkan sertifikasi untuk memenuhi syarat-syarat keselamatan kerja dalam setiap operasinya. Kami Menerima Jasa kepengurusan surat izin layak operasi atau surat izin alat Excavator atau beko,
Dalam pengawasannya Menteri Tenaga Kerja mengeluarkan peraturan dan ketetapan meliputi : Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor : Per.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut. Peraturan ini mengawasi peralatan kerja seperti : Excavator atau beko, crane dan alat bantu angkat, gondola, conveyor dan forklift, dimana setiap peralatan kerja tersebut diharuskan diperiksa dan diuji bila pertama kali dipakai, setelah diperbaiki atau dimodifikasi, sedang digunakan atau setelah dipasang dilokasi baru. kami adalah jasa sertifikasi surat izin layak operasi yang di terbitkan oleh disnaker Provinsi DKI Jakarta, disnaker Provinsi Jawa Barat dan disnaker Provinsi Banten. Pemeriksaan akan dilakukan kembali sekurang-kurangnya satu tahun sekali dan dua tahun setelah pertama kali pemakaian, dan selanjutnya satu tahun kemudian, diharuskan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengujian secara berkala dan disertifikasi oleh Dinas Tenaga Kerja.
Excavator atau beko merupakan pesawat pengangkat material yang biasa digunakan pada lokasi proyek pembangunan dengan jangkaun yang tidak terlalu panjang. Kami menerima ijin operasional Excavator atau beko, dan Excavator atau beko ini memiliki roda-roda rantai (crawler) yang dapat bergerak ketika digunakan dan digunakan pada berbagai medan.
Kami perusahaan yang sedang berkembang membuka jasa surat izin layak operasi untuk Excavator atau beko, yang berlokasi di kota bekasi.
Menerima Jasa kepengurusan pembuatan dan perpanjangan SILO dengan domisili perusahaan DKI Jakarta, Jawa barat dan prvi si banten (Surat Ijin Layak Operasi) untuk alat jenis Excavator atau beko. Yang berlokasi di Kota Bekasi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai jasa pembuatan dan perpanjangan surat izin alat Excavator atau beko dapat menghubungi kami wa atau tlp di 0896 2018 2808 atau email di fajar@fortunaprimainsani.com
Setiap perusahaan yang menggunakan alat berat Excavator harus di daftarkan di Disnaker Ketenaga kerjaan. Sebagaimana yang kita tau bahwa dalam rangka peningkatan perlindungan ketenagakerja khususnya perlindungan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja harus memenuhi syar-syarat keselamatan kerja. Salahsatunya membuat sertifikasi SILO atau Surat izin laya operasi untuk alat excavator yang anda punya. Dan setiap 1 tahun sekali ada pengecekan alat tersebut.
Kami menerima jasa sertifikasi surat izin layak operasi Excavator. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami di wa atau tlp 0896 2018 2808 atau bisa melalui email di fajar@fortunaprimainsani.com
Jasa Riksa UJi Kepengurusan SILO Excavator
Rp 5.000.000
Kota Bekasi, Jawa Barat
Kondisi
Baru
Diperbaharui
3 hari lalu
Dilihat
4 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.