Deskripsi
Apakah Anda membutuhkan info tentang, Surat Ijin Alat Forklift, Surat Izin Layak Operasi Alat Berat, Surat Izin Alat Berat, Surat Izin Alat Forklift, Pengurusan Surat Ijin Alat Berat, Surat Ijin Operator Alat Berat, Surat Ijin Operasional Alat Berat ?
Pengenalan mengenai sertifikat SIA Surat Ijin Alat merupakan sejenis Sertifikat kelayakan termasuk kriteria penilaian smk3 yang diberikan menyangkut Ijin pemakaian Alat angkat angkut kepada sebuah perusahaan Kami Menerima jasa sertifikasi pesawat angkat dan angkut jenis forklift yang di terbitkan oleh disnaker Provinsi. Adapun Izin sertifikasi pesawat angkut yang bisa kami bantu meliputi disnaker Provinsi Jawa Barat, Surat Izin Alat DKI Jakarta dan Surat Izin Alat Provinsi Banten.
Kelayakan suatu alat ditunjang dengan operator alat yang sesuai adalah salah satu kriteria SMK3 Sistem Manajemen K3 hal ini sangat berkaitan dengan meningkatnya pembangunan melalui jasa konstruksi dan teknologi itu sendiri dinperusahaan kontraktor dan perusahaan perusahaan industri, penggunaan pesawat / alat angkat dan angkut merupakan bagian integral dalam pelaksanaan dan peningkatan proses pelaksanaan produksi di suatu perusahaan.
Proses pelaksanaan produksi yang dimaksud yaitu proses dalam pembuatan, pemasangan, pemakaian, perawatan pesawat angkat dan angkut yang bertujuan untuk mendapatkan sebuah produk sesuai dengan perencanaan. Ini Riksa di lakukan oleh tenaga ahli yang di tunjuk oleh Pemerintah untuk melakukkan pengujuan apakah alat tersebut dapat beroperasi dengan layak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Untuk urusan Sertifikat Alat SIA dan juga Sertifikasi Operator Alat angkat angkut pemerintah telah mengeluarkan PER.09/MEN/VII/2010 jo PER.05/MEN/1985, perlu adanya perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja setiap tenaga kerja yang melakukan pembuatan, pemasangan, pemakaian, persyaratan pesawat angkat dan angkut.
Forklift menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja termasuk kedalam Pesawat Angkat Angkut. Sesuai peraturan tersebut, setiap Forklift ataupun Pesawat Angkat Angkut lainnya wajib dilakukan Pemeriksaan dan Pengujian. Pemeriksaan dan Pengujian ini umumnya disebut juga dengan Riksa Uji atau Uji Riksa atau Surat Ijin Alat. Jasa Kepengurusan izin Forklift yang diterbitkan oleh disnaker Provinsi.
Sesuai Permenaker No. 05 Tahun 1985, Pihak yang memiliki wewenang untuk melakukan Riksa Uji adalah Perusahaan Jasa K3 (PJK3) Riksa Uji atau Pengawas Spesialis di Disnaker setempat.
Riksa Uji Forklift dan Pesawat Angkat Angkut lainnya seperti crane, excavator, loader, dll sesuai ketentuan diatas wajib dilakukan Riksa Uji berkala setiap 1 tahun sekali. Selain itu untuk Forklift yang baru pertama kali diperiksa atau baru pertama kali dibeli wajib dilakukan pemeriksaan dan pengujian. Kami PT Fortuna Prima Insani dapat membantu perusahaan anda melakukan riksa uji forklift dan pesawat angkat angkut lainnya dengan harga yang bersaing.
Biaya Pengurusan:
Asosiasi PJK3 Riksa Uji Indonesia melakukan pertemuan tahunan dan pada saat itu diputuskan juga harga dasar minimal Riksa Uji sesuai dengan bidangnya. Kami menawarkan harga sesuai kesepakatan
Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses dan syarat kepengurusan jasa pembuatan dan perpanjangan surat izin layak operasi dan surat izin alat silo Forklift, Yang berlokasi di Kota Bekasi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai jasa pembuatan dan perpanjangan surat izin operator sio dan surat izin alat dapat menghubungi kami
Izin Silo Riksa Uji Forklift Dan Pesawat Angkat Angkut Lainnya
Rp 5.000.000
Kota Bekasi, Jawa Barat
Kondisi
Baru
Diperbaharui
1 hari lalu
Dilihat
2603 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.