Jualo
Pilih lokasi
Mau banner perusahaan anda ada disini?
Deskripsi

Izin Pengurusan sertifikasi layak operasi Instalasi Penyalur Petir disnaker
Pemerikasaan instalasi akan memastikan kelayakan dari sebuah instalasi penangkal petir yang terpasang
Setiap instalasi Penangkal Petir sebaiknya diperiksa setiap setahun sekali yang dilakukan menjelang musim penghujan (Internal Cek), diharapkan selama musim penghujan instalasi yang telah terpasang dapat berfungsi dengan baik sehingga bangunan akan aman dan terlindungi serta terhindar dari bahaya sambaran petir.
Setiap instalasi Penangkal Petir sebaiknya diperiksa setiap setahun sekali secara mandiri oleh teknisi ( internal cek ) dan Pemeriksaan yang mendapatkan sertifikasi disnaker tiap dua tahun sekali
Sebagaimana peraturan pemerintah RI NO. :PER. 02/MEN/1989 TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR maka pemeriksaan berkala oleh instansi terkait dalam hal ini adalah Disnaker, dilakukan setiap 2 tahun, hal ini dapat terwujud apabila pihak Swasta/Instansi sadar perlunya keselamatan baik itu pada gedung dan isinya maupun keselamatan bagi karyawan yang ada disekitar tempat kerja.

Kami sebagai Pihak Ketiga/Swasta menawarkan jasa akan keperluaan 2 hal tersebut :
Pemeriksaan berkala tahunan / Internal Cek
Jasa kepengurusan penyalur petir yang di terbitkan oleh disnaker provinsi DKI Jakarta, Disnaker Provinsi Jawa Barat dan Disnaker Provinsi Banten Bahwa pemeriksaan instalasi penyalur petir ini akan dilakukan dengan mengikuti standarisasi teknis dan mengikuti aturan yang berlaku , Tujuan akhir dari Internal Cek adalah memberikan kepastian akan kelayakan sebuah instalasi sehingga dari pihak pemilik bangunan akan benar benar yakin akan fungsi penyalur petir yang terpasang .
Pemeriksaan / Sertifikasi Disnaker dan Re-Sertifikasi Disnaker setiap 2 tahun sekali
Sedangkan Sertifikasi Disnaker dan Re-Sertifikasi Disnaker adalah menyertakan pihak Instansi Terkait di daerah tersebut kali ini Disnaker Setempat. Di libatkannya dipak pemerintahan tidak lain karena masih ada keterkaitan akan hasil uji kelayakan ini dengan berbagai kepentingan yang lain ( ISO, Asuransi ). Kami adalah perusahaan yang akan membantu anda untuk jasa kepengurusan dan Perpanjangan Instalasi dan izin Riksa penyalur petir yang di terbitkan oleh disnaker provinsi.
Beberapa dokumen harus di siapkan bila akan di lakukan ijin pengesahan Disnaker diantaranya PERMOHONAN PENGESAHAN DISNAKER
Lingkup Kerja Pemeriksaan Instalasi
Pemeriksaan instalasi penangkal petir meliputi pemeriksaan yang terdiri dari serangkaian pengujian terhadap sistem penyalur petir yang ada , mulai dari jenis dan fisik material , spesifikasi teknis material , serta teknis pemasangan.
Hasil pemeriksaan instalasi penangkal petir berisi data teknis kondisi fisik instalasi penyalur petir, serta hasil spesifikasi teknisnya sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi perbaikan atau penggantian akan diberikan bila ditemukan kesalahan ataupun potensi ketidaksesuaian , Untuk pelaksanaan perbaikan akan kembali menjadi kebijakan pihak pemilik akan pelaksanaanya.
Proses Pemeriksaan Instalasi Meliputi Pemeriksaan data teknis yang ada, Pengamatan visual peralatan dan sistem instalasi penangkal petir (di lokasi), Pencatatan data lapangan ( di lokasi ), Perbandingan kesesuaian teknis dengan standar nasional, Melakukan evaluasi teknis dalam standarisasi yang dipakai, Analisa kelayakan instalasi, Laporan Hasil Pemeriksaan, Hasil Pelaporan Pemerikasaan Instalasi Penangkal Petir. Hasil laporan pemeriksaan akan disampaikan kepada pelanggan baik lesan atau tulisan. Bila ada temuan kelemah menjadi dasar rekomendasi kami agar dilakukan perbaikan. Perbaikan akan kekurangan dan kelemahan dari instalasi menjadi tanggung jawab penuh pihak pengelola bila tidak di lakukan perbaikan ( Internal Cek ), Tetapi akan berbeda bila pemeriksaan berkala 2 tahunan, bila ditemukan ketidak sesuaian maka dari Pihak Dinas Tenaga Kerja setempat tidak mensetujui kelayakan pakai dari fungsi keselamatan Penyalur Petir.
Sertifikasi Disnaker
Sertifikasi Legal Regulasi akan dilakukan pihak Disnaker dengan menyertakan hasil pelaporan pemeriksaan dan dilengkapi dokumen dokumen pendukung , gambar situasi, detail instalasi dan surat Permohonan Pengesahan.
instalasi penyalur petir ini dilakukan untuk melihat instalasi penyalur petir yang digunakan gedung tersebut dapat digunakan dengan baik. Instalasi penyalur petir harus direncanakan, dibuat, dipasang dan dipelihara sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor: PER.02/MEN/1989 Menetapkan: Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir.
Kami Menerima sertifikasi surat izin layak operasi silo instalasi penyalur petir dan jasa pembuatan dan perpanjangan silo instalasi penyalur petir, berdomisili kantor di kota Bekasi. Surat Ijin Layak Operasi (SILO) instalasi penyalur petir dari Disnaker Provinsi yang berlaku secara nasional di Disnaker Provinsi DKI Jakarta, Disnaker Provinsi Jawa Barat dan Disnaker Provinsi Banten.
Menerima Jasa kepengurusan dan pelatihan pembuatan dan perpanjangan SILO (Surat Ijin Layak Operasi) untuk alat SILO atau sertifikasi Instalasi Penyalur Petir. Yang berlokasi di Kota Bekasi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai inspeksi dan jasa pembuatan dan perpanjangan surat izin layak operasi silo dapat menghubungi kami.

Lihat selengkapnya

Izin Pengurusan Sertifikasi Layak Operasi Instalasi Penyalur Petir Disnaker

Rp 5.000.000

Geolocation IconKota Bekasi, Jawa Barat

Kondisi

Baru

Diperbaharui

3 hari lalu

Dilihat

1516 kali

WHATSAPP
Informasi Penjual
fajar fortuna

fajar fortuna

Geolocation IconKota Bekasi, Jawa Barat
Tips Membeli Produk dari Penjual
Jualo.com
Hati-hati Penipuan !!
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.

Product Lain Penjual