Deskripsi
Koordinator Pelayanan Usaha Batu Bara Ditjen Minerba ESDM, Surya, menjelaskan bahwa sejumlah proses izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) akan dilakukan secara daring sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) milik Kementerian Investasi/BKPM.
Perusahaan yang akan mengurus perizinan pertambangan minerba, terhitung sejak tanggal 2 Agustus tidak lagi memasukan permohonannya melalui Ditjen Minerba Kementerian ESDM melainkan melalui OSS RBA, seusai surat edaran Menteri Investasi.
Untuk diketahui, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) merupakan perizinan yang diberikan kepada para pelaku usaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usahanya. Adapun terkait hal ini termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021).
Terdapat 7 izin pertambangan yang akan beralih melalui OSS RBA, yakni :
1. Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan perpanjangannya,
2. Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan perpanjangannya,
3. Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan perpanjangannya,
4. Izin pengangkutan dan Penjualan serta perpanjangannya
5. Izin Usaha Pertambangan untuk Penjualan,
6. Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IPR) dan perpanjangannya,
7. Izin Usaha Jasa Pertambangan dan perpanjangannya.
Untuk informasi lebih lengkap silahkan hubungi kontak kami !!
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#standarusaha
#sertifikatstandar
#standarusahaminyakdangasbumi
#standarusahaketenagalistrikan
#standarusahamineraldanbatubara
#standarusahaminerba
#izinusahapertambangan
#sertifikatlaikoperasi
#slolistrik
#slogenset
#izinoperasigenset
#usahajasapertambangan
#standarusahapertambangan
#standarusahapertambangankhusus
#standarusahapengakutandanperjualan
#jasaurusizinpertambangan
#kblipertambangan
#kbliesdm
#izinpertambanganrakyat
IZIN PENGANGKUTAN TAMBANG
Rp 85.000
Kota Tangerang Selatan, Banten
Kondisi
Baru
Diperbaharui
Lebih dari 1 tahun
Dilihat
20 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.