Deskripsi
Izin Pengesahan Pemakaian Pesawat Angkat dan Angkut merupakan Izin yang menyatakan bahwa suatu instalasi pesawat atau alat yang digunakan untuk memindahkan, mengangkat muatan baik bahan atau barang atau orang secara vertikal dan atau horizontal dalam jarak yang ditentukan, di suatu tempat kerja tertentu telah sesuai dengan standar keamanan berdasarkan peraturan yang ada.
Dasar Hukumnya ialah :
1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.5/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut
2. Peraturan Daerah Kota Bandung No.19/2002 tentang Retribusi Ketenagakerjaan
Untuk memperoleh pengesahan dari Meneteri Tenaga Kerja maka haruS memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy gambar pesawar angkat dan angkut
3. Data Teknis
Mekanisme Pekerjaan :
1. Pengajuan berkas permohonan
2. Pemeriksaan Berkas
3. Pemeriksaan Lokasi/Lapangan dan dibuat Berita Acara Pemeriksaan.
4. Proses Izin Pengesahan Pemakaian Pesawat Angkat dan Angkut
5. Penyerahan Izin Pengesahan Pemakaian Pesawat Angkat dan Angkut
Kami adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa perijinan berpengalaman. Kami telah berkerjasama dengan beberapa Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dengan tenaga ahli yang professional.
Surat Izin Pengesahan ini berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat diperbaharui setelah habis masa berlakunya.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakerpesawatwangkatdanangkut
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izinalatlift
#izinliftdepnaker
#ijinliftdepnaker
#ijindepnaker
#ijindisnakerlift
#izinoperasiliftdepnaker
#depnakerjakarta
#depnakertangerang
#depnakertangerangselatan
#depnakerliftpenumpang
#depnakerliftbarang
#pengesahanperaturanperusahaan
#peraturanperusahaan
#peraturanperusahaankemenaker
IZIN ALAT GONDOLA DISNAKER
Rp 12.000.000
Kota Tangerang Selatan, Banten
Kondisi
Baru
Diperbaharui
2 bulan lalu
Dilihat
1 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.