Jualo
Pilih lokasi
Mau banner perusahaan anda ada disini?
Deskripsi



Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) penting untuk mengukuhkan penemuan para dosen. Salah satu perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual adalah mematenkan hasil penemuan. Di masyarakat umum mengartikan HaKI dan Paten dipahami sebagai istilah yang sama.

Syarat Karya Intelektual yang Dapat Dipatenkan
Kategori karya dan penemuan dapat dipatenkan berdasarkan karakteristik tertentu. Dengan kata lain, tidak semua hasil penemuan bisa dipatenkan. Karya/penemuan yang dapat di patenkan harus memenuhi syarat secara substantif. Secara substantif dibagi menjadi dua hal sebagai berikut.
1. Bersifat Baru
2. Bersifat Inventif
3. Bersifat Aplikatif

Berikut syarat permohonan yang perlu dipersiapkan.
1. Surat pernyataan hak
2. Surat perngalihan hak
3. Surat kuasa
4. Fotocopi KTP/identitas pemohon
5. Fotokopi Akta pendirian badan hukum yang dilegaliris
6. Fotokopi NPWP badan hukum
7. Fotokopi KTP atas nama pemohon badan hukum untuk ditandatangai surat pernyataan dan surat kuasa.


More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

--
#biayadaftarpaten
#biayapatenmerek
#cekpatenmerekhaki
#cekpatenmerekindonesia
#daftarhakpatenbrand
#daftarhakpatenmakanan
#daftarhakpatennama
#daftarhakpatenproduk
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdagangdiindonesia

Lihat selengkapnya

HAK PATEN MEREK LOGO INDONESIA

Rp 3.500.000

Geolocation IconKota Tangerang Selatan, Banten

Kondisi

Baru

Diperbaharui

27 hari lalu

Dilihat

220 kali

WHATSAPP
Informasi Penjual
CVJASPERINDO

CVJASPERINDO

Geolocation IconKota Tangerang Selatan, Banten
Tips Membeli Produk dari Penjual
Jualo.com
Hati-hati Penipuan !!
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.

Product Lain Penjual