Sebagai kebutuhan primer, rumah telah menjadi prioritas bagi kebanyakan orang. Banyak orang rela mengetatkan pengeluaran bertahun-tahun demi sebuah rumah idaman. Dengan alasan harga properti yang akan selalu naik, banyak orang seperti “dipaksa” untuk membeli rumah atau apartemen sesegera mungkin. Bagi sebagian orang, permasalahan ini tentunya dapat menimbulkan tekanan tersendiri. Khususnya bagi individu dengan pendapatan yang bisa dibilang pas-pasan.
Munculnya beragam bantuan pembiayaan yang disediakan oleh beberapa bank, agaknya sedikit memberikan angin segar. Kredit Pembiayaan Rumah (KPR) adalah solusi bagi kamu yang belum memiliki cukup dana untuk membeli sebuah unit properti. Kelebihan dari KPR adalah tenor angsuran yang dibayarkan dalam jangka waktu cukup panjang. Berdasarkan hal tersebut, penghasilan bulanan kita tidak habis hanya untuk membayar cicilan rumah. Namun dapat dialokasikan untuk kebutuhan sehari-hari lainnya.
Nah, jika kamu tertarik untuk menggunakan bantuan KPR, ada baiknya mencermati hal-hal penting di bawah ini. Hal ini dilakukan agar pengajuan KPR dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil terbaik.
Kelengkapan Dokumen
Tahap pertama sebelum kamu membeli rumah baru dengan bantuan KPR adalah mempersiapkan dokumen-dokumen terkait. Dokumen yang disyaratkan biasanya meliputi dokumen pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Nomor Pokok Wajib Pajak, dan bukti keunangan terkini. Sebelum mengajukan KPR, pastikan kamu telah memiliki pekerjaan tetap dan telah bekerja minimal selama 1 tahun. Selain itu, setiap bank memiliki kebijakan berbeda-beda terkait dokumen yang disyaratkan. Jadi, pastikan kamu melengkapi setiap dokumen yang dipersyaratkan agar pengajuan KPR berjalan lancar.
Suku Bunga
Dalam skema kredit pemilikan rumah (KPR), terdapat dua jenis suku bunga yang dibebankan kepada masing-masing nasabah. Suku bunga tersebut meliputi bunga tetap dan bunga mengambang. Bunga tetap merupakan bunga dengan nilai tetap yang dibayarkan dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan diawal perjanjian. Sedangkan bunga mengambang adalah suku bunga yang nilainya fluktuatif yang nilainya dapat berubah sesuai dengan kondisi ekonomi. Dengan mengetahui nilai suku bunga yang dibebankan dalam KPR, kamu dapat memprediksi jumlah cicilan yang dibayarkan setiap bulannya.
Jenis KPR
Terdapat dua jenis bantuan kredit pemilikan rumah (KPR) yaitu KPR subsidi pemerintah dan non-subsidi. KPR bersubsidi dikhususkan bagi penduduk yang memiliki penghasilan menengah kebawah. Subsidi ini meliputi pembayaran down payment (DP) dan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan KPR non-subsidi. Sedangkan KPR non-subsidi dapat diajukan oleh seluruh golongan masyarakat.
Biaya KPR
Terdapat biaya KPR lain yang seringkali diabaikan oleh para nasabah. Biaya tersebut merupakan biaya administrasi dalam kepengurusan pembelian rumah dengan KPR. Biaya administrasi yang dibebankan biasanya meliputi biaya administrasi bank, biaya sertifikat, biaya asuransi, biaya jasa notaris/PPAT, dan biaya lainnya yang masih berhubungan. Pastikan kamu telah membandingkan biaya tersebut diantara beberapa bank penyedia KPR.
Tenor Pembayaran Kredit
Jangka waktu pembayaran KPR dapat disesuaikan dengan kemampuan, berdasarkan jumlah pendapatan yang didapatkan. Beberapa bank rata-rata memberikan jangka waktu 15 hingga 20 tahun. Perlu diingat, semakin lama tenor pembayaran yang kamu pilih, semakin besar pula harga properti yang harus kamu tebus. Jadi, bijak-bijak lah untuk memilih tenor pembayaran KPR agar nantinya tidak menjadi sebuah beban.
Setelah mencermati tips di atas, kamu bisa langsung merencanakan skema KPR untuk hunian pertamamu. Apalagi di Jualo.com saat ini telah tersedia fitur Jualo Finance, yang mana KPR termasuk didalamnya. Fitur tersebut diharapkan dapat mempermudah calon pembeli terkait kebutuhan akan properti. Melalui fitur ini, pembeli dapat langsung memilih properti hingga pengajuan KPR secara langsung dalam satu platform. Yuk coba sekarang dan selamat merencanakan hunian idamanmu!