Ketahui Biaya Balik Nama Mobil Bekas serta Tahapannya Berikut Ini
biaya balik nama mobil

Date

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on telegram

Biaya balik nama mobil menjadi pertanyaan yang umum terlontar oleh orang yang baru saja membeli mobil bekas. Oleh karena itu, berikut Jualo berikan penjelasan lengkapnya untuk Anda

Setelah membeli mobil bekas, membayar biaya balik nama mobil sudah menjadi satu kewajiban yang tidak mungkin dilewatkan. Nah, biaya balik nama ini juga faktanya tergantung pada harga mobil bekas yang Anda beli. Biasanya untuk melakukan proses mutasi dan balik nama mobil bekas, Anda perlu mengikuti berbagai prosedur serta mengeluarkan sejumlah biaya. Bagaimana ketentuan dan prosedur biaya mutasi dan balik nama mobil bekas yang dimaksud? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini ya!

Biaya Balik Nama Mobil Bekas dan Mutasinya

Terdapat dua prosedur yang biasanya harus Anda lakukan setelah beli mobil bekas, yaitu mutasi dan balik nama mobil. Biasanya, prosedur mutasi mobil bekas dilakukan terlebih dahulu. Dengan melakukan prosedur ini, maka plat nomor mobil bekas yang dibeli akan berubah menjadi baru saat berpindah domisili. Hal ini wajib dilakukan bagi Anda yang membeli mobil dengan lokasi di luar dari domisili tempat tinggal.

biaya balik nama mobil-2

 

Selanjutnya, barulah Anda bisa mengurus balik nama mobil tersebut. Proses balik nama sendiri merupakan proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik awal ke pemilik yang baru. Dengan mengurus balik nama, kendaraan bermotor tersebut akan resmi menjadi milik Anda. Hal ini akan mempermudah dalam mengurus pajak kendaraan bermotor (PKB).

Tentu saja, ada biaya yang harus dibayarkan untuk mengurus kedua prosedur ini. Berikut adalah informasi mengenai biaya mutasi dan biayanya.

1. Biaya Mutasi Mobil Bekas

Untuk biaya mutasi, Anda setidaknya harus menyiapkan sejumlah dana. Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri, biaya mutasi mobil bekas yang harus dibayarkan terdiri dari beberapa komponen. Jika diakumulasikan, jumlah total biaya mutasi mobil senilai Rp945.000, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Tarif penerbitan STNK Rp200 ribu
  2. Tarif penerbitan TNKB Rp100 ribu
  3. Biaya cetak atau ganti BPKB Rp375 ribu
  4. Biaya Surat Mutasi Rp250 ribu
  5. Biaya cek fisik kendaraan Rp25 ribu

2. Biaya Balik Nama Mobil Bekas

biaya balik nama mobil-6

Setiap daerah memiliki prosedur dan biaya Bea balik nama kendaraan bekas yang berbeda-beda. Semua prosedur dan biaya dikembalikan kepada pemerintah daerah masing-masing. Oleh karena itu, penting bagi AutoFamily untuk mengecek biaya balik nama mobil secara online sebelum mendatangi kantor Samsat terdekat. Berikut adalah rincian biaya balik nama mobil bekas:

  • BBN-KB: di Jakarta, biaya yang dibebankan kepada pemilik mobil bekas sebesar 1% dari harga beli mobil atau ⅔ dari jumlah PKB;
  • SWDKLLJ: menurut kebijakan pemerintah, biaya yang perlu dibayarkan sebesar Rp143.000 untuk kendaraan non-angkutan umum.
  • Selain itu, Anda juga perlu membayar biaya pendaftaran sesuai kebijakan tiap Samsat. Umumnya untuk pendaftaran dikenakan biaya sebesar Rp75.000-100.000.
  • Ada juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas. Ini menjadi salah satu bentuk kebijakan pemerintah yang harus dibayarkan jika kamu balik nama mobil. Kisaran biayanya yaitu Rp143.000.

Prosedur Balik Nama Mobil Bekas

Untuk mengurus balik nama mobil, Anda perlu mengetahui bahwa proses balik nama untuk mobil bekas maupun baru sama-sama dilakukan dalam dua tahap. Pertama, pengurusan di Samsat tempat mobil terdaftar dan di tempat Anda tinggal. Keduanya dilakukan agar penerbitan STNK dan penerbitan BPKB sesuai dengan pemilik kendaraan bermotor yang baru.

biaya balik nama mobil-5

Anda disarankan untuk mencari informasi terkait peraturan proses balik nama mobil di tempat Anda. Mengapa demikian? Umumnya setiap daerah mempunyai syarat atau cara balik nama kendaraan yang berbeda-beda termasuk biaya balik nama mobil bekas.

Tahap Pertama Proses Balik Nama

Tahapan pertama dilakukan di kantor Samsat pada daerah domisili tempat mobil terdaftar. Berikut adalah proses balik nama mobil tahap pertama (tempat mobil Anda terdaftar):

1. Datangi Samsat di daerah mobil Anda terdaftar

  • Kunjungi loket cek fisik. Setelah membayar biaya cek fisik kendaraan, petugas Samsat akan mengecek fisik mobil Anda termasuk bagian nomor rangka dan nomor mesinnya.
  • Kunjungi loket pendaftaran balik nama, bayar biaya pendaftaran, dan isi formulir yang diberikan sesuai dengan informasi yang tertera di STNK mobil.
  • Berikan dokumen persyaratan yang Anda bawa serta formulir ke petugas Samsat untuk selanjutnya melakukan mutasi ke samsat tujuan sesuai dengan KTP.
  • Petugas akan memberikan arsip yang berisi dokumen lengkap mobil.
  • Selanjutnya, balik nama mobil diurus ke Samsat tujuan Anda.

2. Tahap Kedua Proses Balik Nama

biaya balik nama mobil-3

Setelah mengikuti semua proses di tahap pertama, Anda bisa masuk ke tahap kedua, yaitu datang ke kantor Samsat sesuai domisili KTP. Tahap kedua merupakan proses balik nama mobil sesuai dengan KTP Anda:

  • Datangi samsat tujuan Anda.
  • Melakukan cek fisik kendaraan, petugas Samsat akan mengecek fisik mobil Anda. Pada saat yang bersamaan, Anda diharuskan mengisi dokumen yang diberikan dari loket 1.
  • Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan dan serahkan ke petugas Samsat. Lalu, lanjutkan ke loket mutasi BPKB.
  • Mengisi formulir yang diberikan dan sertakan fotokopi KTP dan lunasi biaya mutasi balik nama mobil.
  • Serahkan dokumen formulir yang telah diisi dan bukti pembelian mobil Anda ke loket BPKB online. Anda akan mendapatkan tagihan BPKB online yang harus dilunasi.
  • Simpanlah bukti pembayaran BPKB online dan jangan sampai hilang.
  • Lanjutkan ke loket pembayaran untuk membayar biaya STNK dan simpanlah bukti pembayarannya.
  • Kembali ke loket BPKB online untuk menyerahkan fotokopi STNK dan fotokopi pembayaran pajak STNK.
  • Setelah itu, serahkan fotokopi STNK dan pembayaran pajak STNK ke loket Pelat Nomor. Anda akan diberikan pelat nomor baru.
  • Anda akan menerima STNK dan BPKB sesuai dengan data pemilik kendaraan bermotor yang baru.

–> SAMBUNGAN FENDER BERMASALAH, 14 RIBU TOYOTA RAIZE KENA RECALL

3. Dokumen yang Wajib Dibawa

biaya balik nama mobil-4

Agar tidak repot atau bolak-balik saat mengurus balik nama mobil, jangan lupa untuk menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan. Secara umum, dokumen yang harus Anda persiapkan adalah:

  • Kartu Identitas Penduduk (KTP) pemilik kendaraan yang baru dan fotokopi.
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.
  • Kuitansi pembelian mobil bekas & versi fotokopi yang sudah dilengkapi materai Rp 10.000 dan ditandatangani oleh penjual dan pembeli mobil.
  • Dokumen hasil cek fisik kendaraan (bisa dilakukan di kantor Samsat).
  • Dengan membawa seluruh berkas ini, maka semua proses bisa berjalan lancar.

–> Temukan berbagai produk yang Anda inginkan saat ini di Jualo.com secara GRATIS

More
articles