Begini Syarat & Ketentuan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta
Untuk tingkatkan pemasukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, digelar pemutihan pajak kendaraan yang digelar hingga 31 Agustus 2024 Sebagai pemilik mobil, Anda diwajibkan untuk membayarkan pajak