Syarat Baru Perpanjang SIM Wajib Punya Sertifikat Vaksin?
perpanjang sim

Date

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on telegram

Sertifikat vaksin kini jadi syarat wajib bagi masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan di tempat umum, salah satunya adalah untuk perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi). Benarkah demikian?

Untuk mempercepat penyelesaian pandemi Covid-19, beberapa bulan ke belakang ini pemerintah semakin gencar menggalakkan program vaksinasi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Bahkan sekarang setifikat vaksin menjadi syarat wajib untuk melakukan berbagai kegiatan di tempat umum, seperti perpanjang SIM.

Syarat Perpanjang SIM Harus Vaksin, Hoaks atau Tidak?

Beberapa waktu lalu sempat muncul sebuah himbauan di masyarakat yang menyebutkan bahwa salah satu syarat untuk mengurus perpanjang SIM adalah harus menyertakan sertifikat hasil vaksin. Memang hal ini bertujuan baik, namun  banyak yang merasa keberatan, terutama bagi mereka yang belum divaksin. Apalagi, proses pengurusan SIM ini biasanya dibutuhkan dalam waktu cepat sehingga tidak ada waktu untuk mencari vaksin terlebih dahulu.

perpanjang sim-3

Contoh sertifikat vaksin yang diakses melalui aplikasi Peduli Lindungi

Awalnya, kabar ini tersebar melalui himbauan yang muncul dari beberapa Polres. Karena tersebar di media sosial, akhirnya banyak masyarakat percaya bahwa hal ini berkalu di seluruh Indonesia. Salah satu Polres yang mengeluarkan himbauan ini adalah Polres Indragiri Hilir, Provinsi Riau, dan Polres Kotawaringan Timur di Kalimantan Tengah.

Mereka bekerjasama dengan Pemda membuat kebijakan bagi warga yang ingin mengurus sesuatu untuk dengan menyertakan sertifikat vaksin. Meskipun secara praktik di lapangan nampaknya belum final, karena tergantung pelaksanaan vaksinasi di masyarakat.

perpanjang sim-2

Keputusan ini akan dilihat berdasarkan proses vaksinasi di masyarakat

–> Mudah! Berikut Langkah-Langkah Membuat SIM Online

Supaya mencegah kesalahpahaman, Korlantas Polri akhirnya menerangkan bahwa hal ini hanya merupakan kebijakan Polres di daerah tertentu saja dan belum tentu berlaku di semua daerah. Seperti yang disampaikan Kepala Sub Direktorat SIM Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Djati Utomo, yang mengatakan bahwa syarat vaksin untuk perpanjang SIM belum diimplementasikan secara nasional, dan kebijakannya tergantung masing-masing daerah.

Namun, meskipun begitu, bukan tidak mungkin kebijakan ini akan berlaku di masa yang akan datang, sehingga masyarakat disarankan untuk segera melakukan vaksinasi. Masyarakat juga dianjurkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5M untuk mencegah penelaran virus Covid-19 di lingkungan sekitar, apalagi berada di tempat keramaian seperti perpanjang SIM.

–> Temukan berbagai produk yang Anda inginkan saat ini di Jualo.com secara GRATIS

More
articles