Mau Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Secara Online? Begini Caranya
plat nomor kendaraan

Date

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on telegram

Untuk cek pemilik plat nomor kendaraan online ternyata sangat mudah dan praktis lho! Simak cara yang bisa Anda tempuh berikut ini

Plat nomor kendaraan dibuat agar bisa menjadi identitas penting bagi mobil serta pemiliknya. Tujuannya tak lain sebagai langkah preventif ketika terjadi tindakan yang tak diinginkan, seperti tindakan kriminal dengan menggunakan kendaraan bermotor. Bagi masyarakat yang membutuhkan, bisa lakukan Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online. Sehingga, tak perlu lagi mendatangi kantor samsat terdekat.

Caranya pun mudah dan praktis, lantaran bisa memanfaatkan gawai atau hanya dari smartphone Anda. Simak langkah mudah untuk Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online yang Jualo rangkumkan dari berbagai sumber berikut ini. Jangan lupa untuk langsung mengunduh aplikasi atau menyimpan aksesnya sebagai tindakan preventif.

–> Berikut Beda Transmisi Matic dan CVT, Cara Kerja Sampai Karakternya

1. Cek Plat Nomor Kendaraan Melalui Website

plat nomor kendaraan- 2

Cara pertama bisa ditempuh melalui akses website resmi E-Samsat, lalu memasukkan plat nomor kendaraan motor atau mobil. Setelah itu tunggu beberapa saat hingga keluar hasilnya. Perlu diketahui bahwa setiap daerah memiliki website masing-masing. Ada pun website cek kendaraan sesuai daerah yaitu sebagai berikut.

2. Pengecekan Melalui Aplikasi

Cara kedua bisa dengan memanfaatkan aplikasi yang telah tersedia. Beberapa daerah sudah menyediakan aplikasi tersendiri yang bisa diunduh secara gratis melalui layanan playstore atau app store. Selain bisa digunakan untuk mengetahui informasi seputar plat nomor, penggunaan aplikasi juga bisa digunakan untuk mengetahui detail kendaraan. Berikut aplikasi berdasarkan daerah yang bisa Anda gunakan.

  • Jawa Barat: SAMBARA
  • Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT JATENG
  • Jawa Timur: E-SMART SAMSAT JATIM
  • Yogyakarta: Cek Kendaraan Jogjakarta
  • Riau: E-SAMSAT KEPRI
  • Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
  • Sulawesi: Info Pajak Kendaraan Sulut dan e-SAMSAT Sulsel
  • Nusa Tenggara: SAMSAT DELIVERY
  • Sumatera Selatan: e-Denpo SAMSAT Online SumSel
  • Kalimantan: e-SAMSAT Kalimantan Utara dan RC Polda Kalimantan Tengah

3. Pengecekan melalui SMS

Terakhir yaitu pengecekan plat nomor kendaraan melalui SMS. Berikut ini cara cek plat nomor melalui SMS yang bisa Kamu terapkan.

  • Jawa Barat: “poldajbr(spasi)No kendaraan” kemudian kirim SMS ke 3977
  • Jawa Tengah: “JATENG(spasi)No Kendaraan” kemudian kirim SMS ke 9600
  • Jawa Timur: “JATIM(spasi)No Kendaraan” kemudian kirim SMS ke 7070
  • DKI Jakarta: “METRO(spasi)No Kendaraan” kemudian kirim SMS ke 1717

–> Temukan berbagai produk yang Anda inginkan saat ini di Jualo.com secara GRATIS

More
articles