Semakin besarnya perkembangan jual beli online terhitung sangat memudahkan masyarakat dalam berbelanja. Karena aktivitas ini terhitung praktis, efisien, dan efektif. Akan tetapi transaksi online juga masih memiliki lubang yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang melakukan penipuan. Hal ini karena penjual dan pembeli tidak bertatap muka dan tidak saling mengenal. Dan untuk membentuk sebuah lingkungan transaksi online yang aman maka Jualo.com pun menghadirkan fitur “Verified Seller” atau “Penjual Terverifikasi”.
Proses verifikasi sendiri dilakukan dengan memberikan identitas asli yang bisa dipertanggungjawabkan. Dimana dengan demikian penjual pun bisa dengan mudah untuk dilacak keberadaannya. Lalu apa saja syarat agar bisa menjadi penjual yang terverifikasi? Berikut adalah caranya:
- Login dengan email yang sudah terdaftar
- Klik “Edit Akun”
- Klik kolom “Verifikasi Akun”
- Upload file foto kartu identitas yang masih berlaku KTP/PASPOR serta rekening Bank/NPWP/Buku Nikah/Kartu Keluarga/Tagihan Telepon/Tagihan PLN, pada kolom yang telah ditentukan dengan ukuran file maksimal 2 MB
- Klik tombol “Verifikasi Akun”
Setelah itu kamu hanya perlu menunggu proses moderasi yang dilakukan oleh admin Jualo. Dimana kemudian itu tanda penjual terverifikasi pun akan diberikan pada setiap iklan yang kamu pasang.
Jika menengok caranya yang tidak terlalu sulit maka jadilah penjual terverifikasi.
Karena pada dasarnya keberadaan fitur ini sangat membantu penjual agar memiliki reputasi yang baik. Bagaimanapun dengan terverifikasinya penjual akan membuat calon pembeli merasa aman untuk melakukan transaksi. Nah, melihat caranya yang tidak terlalu sulit tentunya.