Dunia modifikasi khususnya pada roda dua memang tak terbatas, banyak hal bisa dilakukan pada motor kesayangannya. Misal mengubahnya menjadi roda tiga yang sering ditemui oleh bikers disabilitas. Lalu, jika sudah dimodifikasi seperti itu, apakah garansi dari pabrikan tetap berlaku?
Belum tersedianya motor roda tiga dari APM saat ini tentu memaksa bikers yang berkebutuhan khusus untuk memodifikasi kendaraan miliknya. Tak heran jika kita sering menjumpai motor standar di jalanan dengan roda tiga hasil modifikasi.
Seperti yang dilakukan oleh Pangestu Sabar Budiman, bikers difabel yang satu ini memodif Suzuki GSX-R150 miliknya menjadi roda tiga untuk keperluan sehari-hari. Di sini, tentu timbul pertanyaan mengenai garansi pabrikan apakah masih berlaku, mengingat modifikasi tergolong ekstrem.
Berbagai ubahan dilakukan oleh Estu sapaan akrabnya untuk mengakomodir kebutuhan, seperti sistem persneling yang diubah seperti Vespa di tangan sebelah kiri, lalu rem belakang ditempatkan di tangan, dan masih banyak lainnya.
–> Estu Budiman, Biker Difabel yang Geber Motor Sport
–> Program Daihatsu Rapid Service Diminati Banyak Konsumen
APM Tetap Membantu Meski Garansi Hangus
Hal ini pun mendapat perhatian dari PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), melalui Yohan Yahya, Dept Head of Sales & Marketing 2W PT SIS. “Untuk garansi motor yang diubah menjadi roda tiga tentu saja hilang karena terjadi ubahan besar, ini masuknya modifikasi. Garansi berlaku jika semuanya masih orisinil. Dan kalau ada perubahan pasti hilang garansi,” jelas Yohan.
–> Review Mazda Biante Skyactiv 2017: Kenyamanan Prima Serta Futuristik
Namun, meski garansi hangus, Anda tidak perlu khawatir jika ingin servis kendaraan, karena bengkel resmi Suzuki tetap melayani. “Bengkel masih bisa menangani, kita pasti akan beri bantuan. Saat ini kita memang belum menyediakan motor untuk penyandang difabel, tapi kita berusaha membantu mereka,” pungkas Yohan.
–> Temukan berbagai produk yang Anda inginkan saat ini di Jualo.com secara GRATIS