Sebagai tindakan preventif, kami hadirkan tips seputar yang harus dipersiapkan saat ingin klaim asuransi mobil sehingga cepat diproses
Ada banyak kekhawatiran di banyak pemilik mobil seputar proses klaim asuransi mobil yang berbelit-belit. Padahal Anda tak perlu khawatir, ketika sudah persiapkan semuanya. Nah untuk permudah Anda dalam mengklaim asuransi mobil, Jualo akan berikat tips mudah yang bisa dilakukan. Sehingga klaim Anda pun dapat cepat diproses. Yuk simak caranya berikut ini.
1. Persiapkan dokumen
Kami sangat merekomendasikan agar Anda dapat mempersiapkan berbagai dokumen yang menjadi persyaratan saat melakukan klaim mobil rusak atau lecet. Pastikan dokumen sudah siap sebelum Anda menghubungi pihak asuransi. Ada beberapa dokumen penting yang harus disiapkan.
Beberapa contoh dokumen yang perlu dipersiapkan adalah fotokopi SIM, polis asuransi dan STNK. Selain itu Anda juga perlu persiapkan surat keterangan dari polisi, apabila mobil mengalami kerusakan akibat dari kecelakaan lalu lintas atau insiden di jalan.
2. Hubungi pihak asuransi mobil
Setelah semua dokumen siap, maka Anda bisa langsung datang ke kantor cabang asuransi terdekat atau bisa menghubungi pihak asuransinya terlebih dahulu. Setelah itu, Anda hanya tinggal mengikuti panduan yang akan dijelaskan petugas terkait dengan tata cara pengajuan klaim asuransi.
3. Foto kerusakan pada mobil
Anda juga harus persiapkan dokumentasi berupa foto yang memperlihatkan kondisi mobil yang mengalami kerusakan agar segera mendapatkan klaim asuransi. Untuk mengirimkannya, Anda bisa mengikuti prosedur yang diberikan oleh pihak asuransi mobil. Berikan informasi yang jujur dan jelas kepada pihak asuransi, agar pengajuan klaim Anda cepat disetujui.
4. Mengisi Formulir asuransi mobil
Pastikan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh pihak asuransi. Selain itu, Anda juga harus berikan penjelasan seputar kronologi kecelakaan dan kerusakan pada mobil secara mendetail. Pastikan detail kronologis dan kerusakan yang Anda jelaskan sesuai dengan realita. Jika tidak, klaim asuransi mobil Anda bisa saja ditolak atau bahkan berurusan dengan hukum atas dasar penipuan asuransi.
5. Dokumen Pihak Ketiga
Apabila kerusakan mobil diakibatkan dari kelalaian pihak ketiga, maka Anda harus mempersiapkan dokumen untuk memperoleh ganti rugi. Silahkan hubungi pihak asuransi supaya mendapatkan detail dokumen yang perlu disiapkan, agar bisa mengajukan klaim asuransi saat adanya pihak ketiga.
6. Kunjungi Bengkel Rekanan Pihak Asuransi
Anda juga bisa datang atau menghubungi pihak bengkel yang telah bekerjasama atau menjadi rekanan dari pihak asuransi. Kemudian anda bisa langsung mengisi formulir yang telah disiapkan oleh pihak bengkel. Apabila pengajuan klaim asuransi Anda berhasil disetujui, maka bisa langsung memperbaiki kerusakan pada mobil di bengkel rekanan pihak asuransinya.
–> Temukan berbagai produk yang Anda inginkan saat ini di Jualo.com secara GRATIS