Marka jalan atau rambu-rambu lalu lintas memiliki peran penting di jalan raya. Oleh karena itu, penting mengetahui jenis marka dan fungsinya
Seperti sudah dijelaskan di atas, bahwa marka jalan memiliki banyak jenis dan bentuknya bervariasi. Ada yang melintang, lurus, membujur, hingga serong. Namun, apakah Anda tahu apa maksud dan fungsi dari garis-garis tersebut. Jika belum mengetahuinya, maka bisa memperhatikan dengan baik pembahasan Jualo berikut.
Macam-Macam Marka Jalan dan Fungsinya
Ada beberapa macam marka jalan dan warnanya ada yang putih dan kuning. Berikut ini akan dijelaskan secara lengkap mengenai fungsi dari setiap jenisnya. Jadi, ingat baik-baik agar bisa menerapkannya dengan tepat saat berkendara.
1. Membujur Utuh
Ketika terdapat marka membujur utuh yang berupa garis lurus di tengah atau tepi jalan. Jika berada di tengah, maka berfungsi sebagai pembagi jalur kendaraan. Sedangkan, yang berada di pinggir menunjukkan batas tepi jalan. Jika garis lurus tersebut berwarna putih, hal itu menunjukkan bahwa pengendara harus berada di jalur masing-masing. Jadi, Anda tidak boleh mendahului pengendara lain.
2. Membujur Putus-Putus
Jika garis di tengah jalan raya tidak utuh, melainkan putus-putus, maka Anda bisa mendahului pengendara lain. Dengan catatan harus mempertimbangkan situasi dan kondisi terlebih dahulu. Misalnya sedang macet, maka sebaiknya jangan memaksakan diri untuk menyalip. Jadi, harus lebih bersabar atau mengambil jalur lain yang diperkirakan tidak akan macet.
3. Garis Membujur Ganda Utuh dan Putus-Putus
Jika terdapat garis ganda, satunya utuh dan lainnya putus-putus, maka berarti 2 hal. Pertama, bisa berpindah jalur ke satu sisi sebelahnya jika berada di garis putus. Sedangkan, arti yang kedua adalah Anda tidak bisa melintasi garis ganda atau berpindah jalur. Hal tersebut jika sedang berada di garis putih lurus. Jadi, jangan sampai salah memahaminya.
4. Membujur Ganda Utuh
Fungsi dari marka jalan ini adalah dua jalur yang berlawanan sama-sama tidak boleh mendahului pengendara lain. Biasanya, garis ganda utuh digunakan untuk rute utama lintas kota. Dengan begitu, kendaraan bisa lebih teratur.
5. Marka Jalan Melintang
Jenis marka yang satu ini bentuknya tegak lurus pada sumbu jalan. Misalnya, garis yang ada di pemberhentian zebra cross. Marka melintang memiliki beberapa sub bagian, diantaranya:
- Garis pemberhentian untuk persimpangan jalan 2 arah.
- Pemberhentian pada persimpangan jalan 1 arah.
- Garis henti untuk persimpangan jalan 1 arah, tetapi dengan 2 jalur.
- Pemberhentian pada zebra cross atau penyeberangan pejalan kaki.
- Garis Kuning Putus-Putus di Tepi Jalan
Penggunaan garis kuning di Indonesia sangat jarang penerapannya. Namun, Anda juga perlu mengetahuinya. Garis kuning putus-putus di tepi menunjukkan bahwa pengendara boleh menyalip. Jadi, Anda bisa mendahului dari sisi tepi tersebut. Namun, tetap harus memperhatikan kondisi dari pengendara lain. Khususnya yang berada di arah berlawanan.
–> DAMPAK MEROKOK DI DALAM MOBIL TERHADAP INTERIOR
6. Garis Kuning Utuh
Jika Anda menemukan garis kuning utuh di tengah jalan, maka berarti boleh menyalip kendaraan lainnya. Dengan syarat tidak boleh melebihi batas dari garis kuning tersebut.
7. Yellow Box Junction
Jalur ini sudah diterapkan pada beberapa kota di Indonesia. Diantaranya yaitu Jakarta dan Bandung yang memang rawan terjadi kemacetan. Bentuknya seperti kotak-kotak dan penggunaannya untuk persimpangan jalan. Jadi, fungsi dari YBJ yaitu supaya jalur persimpangan tidak terkunci. Jika kondisi sedang sangat padat, maka kendaraan Anda harus berada di kotak garis kuning tersebut.
–> Temukan berbagai produk yang Anda inginkan saat ini di Jualo.com secara GRATIS