Berikut ini kami akan sajikan prosedur dan cara impor mobil bekas ke Indonesia buat kalian yang menginginkan kendaraan yang unik dan tampil beda
Impor mobil bekas ke Indonesia bisa menjadi pilihan yang ingin memiliki mobil. Utamanya, mobil yang belum atau sudah tidak ada di Indonesia. Prosedur pengurusan impor mobil bekas ke Indonesia sendiri lumayan agak repot.
Namun, bila Anda mau melakukannya sendiri, ada beberapa prosedur yang mesti dilalui. Untuk lebih jelas, simak artikel Jualo berikut mengenai cara mengimpor mobil ke Indonesia.
1. Tentukanlah Jenis Mobil yang Hendak Didapatkan
Sebelum mengurus impor mobil bekas ke Indonesia, Anda harus menentukan jenis mobil apa yang ingin didapatkan. Mengetahui jenis mobil yang diingini bisa membantu kalian mengetahui seberapa sulitkah prosedur dari mobil yang diinginkan. Selain itu, Anda juga bisa tahu besaran pajak atau bea dari mobil tersebut.
2. Cari Tahulah Prosedur Bea dan Cukai Mobilnya
Ini adalah lanjutan dari cara sebelumnya. Jadi, setelah mengetahui jenis mobil apa yang mau diimpor, segeralah cari tahu seperti apa prosedur bea dan cukainya.
Datanglah langsung ke pihak Bea Cukai Indonesia untuk mengetahui hal itu. Biasanya, mobil impor harga bea dan cukainya tergolong tinggi. Hal itu disebabkan karena mobil impor sudah termasuk sebagai barang mewah.
3. Buatlah Perhitungan Biaya Impor Mobil ke Indonesia
Setelah tahu prosedur dan biaya bea serta cukai mobil incaran, Sahabat bisa langsung membuat perhitungan biaya. Perhitungan biaya sendiri tak hanya mencakup biaya bea dan cukai. Tetapi, hal-hal lain seperti biaya untuk membayar harga mobil impor incaran, serta biaya mengurus dokumen mobil impor tersebut.
Jangan lupa untuk memasukan biaya darurat atau tambahan dalam perhitungan Sahabat. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi bila nanti Sahabat harus mengeluarkan biaya tak terduga.
4. Persiapkanlah Sejumlah Dokumen Penting
Agar upaya impor mobil bekas ke Indonesia berjalan lancar, Sahabat harus menyiapkan sejumlah dokumen penting. Satu di antaranya yang paling utama adalah Form A.
Bagi yang belum tahu, Form A adalah sebuah keterangan surat impor mobil ke Indonesia, baik yang baru maupun bekas. Untuk mendapatkan surat ini, Sahabat harus melunasi bea dan cukai mobilnya dulu.
Sahabat pun juga harus menyertakan form tersebut dengan sejumlah dokumen penting lainnya. Semisal STNK dan BPKB. Setelah mengurus Form A dan dokumen-dokumen lainnya, Sahabat harus langsung mendaftarkan mobil impornya ke Samsat.
Banyak sekali yang lupa ataupun sengaja tidak mendaftarkan mobil impornya ke Samsat. Padahal, hal itu penting sekali dilakukan, agar mobil dianggap legal oleh Samsat dan negara.
–> Top 7 Hatchback Terbaik di Indonesia 2021
5. Mintalah Bantuan Pada Dealer Terpercaya
Agar proses impor mobil bekas ke Indonesia semakin lancar, Anda bisa meminta bantuan pada dealer terpercaya. Utamanya yang bisa mengurus kedatangan mobil impor. Selain mempermudah proses kedatangan, dealer terpercaya juga bakal memberikan Sahabat mobil impor yang lengkap bersama dengan surat-suratnya.
Menemukan dealer terpercaya memang gampang-gampang susah. Bertanyalah kepada rekan atau orang yang ahli soal impor mobil, agar Anda bisa lebih mudah menemukannya.
Itulah prosedur serta cara yang harus dilalui ketika ingin impor mobil. Namun, patut diingat bahwa prosedur pengurusan impor mobil bekas ke Indonesia sendiri lumayan agak repot sehingga Anda wajib bersabar yaa!
–> Temukan berbagai produk yang Anda inginkan saat ini di Jualo.com secara GRATIS