Berkendara di bawah pengaruh minuman keras merupakan hal yang sangat berbahaya dan melanggar hukum. Pasalnya hal ini juga mengancam keselamatan para pengguna jalan lain
Cukup banyak orang yang masih ceroboh dan menganggap bahwa berkendara masih aman dilakukan selama dalam keadaan tidak mabuk. Padahal, berapapun kadarnya, alkohol dapat membuat kinerja otak tidak berfungsi secara maksimal dan meningkatkan risiko kecelakaan.
1. Efek Negatif Saat Berkendara
Saat berkendara, otak manusia harus cepat tanggap terhadap berbagai hal, seperti perubahan lampu lalu lintas, bunyi klakson, jalan yang tidak rata, atau pejalan kaki dan kendaraan lain yang mungkin melintas secara mendadak.
Bila Anda mengemudikan kendaraan setelah mengonsumsi minuman keras, ada beberapa efek negatif yang mungkin terjadi, di antaranya:
- Penurunan konsentrasi
Efek minuman keras dapat terjadi adalah menurunnya konsentrasi dan tingkat kewaspadaan saat mengemudikan kendaraan. Tak hanya itu, konsumsi minuman keras juga dapat membuat Anda lebih cepat mengantuk. Hal-hal ini tentu akan memperbesar risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
- Menurunnya ketajaman penglihatan
Ketajaman penglihatan merupakan elemen penting saat berkendara. Saat Anda mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh minuman keras, kemampuan visual Anda bisa menurun, baik dalam hal jarak pandang maupun menimbang kecepatan dan pergerakan kendaraan lain. Efek lainnya yang mungkin terjadi adalah pandangan menjadi kabur, serta tidak dapat membedakan warna rambu lalu lintas dan marka jalan.
- Penurunan refleks dan memori
Alkohol dapat menurunkan kemampuan otak untuk fokus dan membuat keputusan dengan cepat. Pengemudi yang berada di bawah pengaruh minuman keras sering menjadi tidak waspada dan tidak menyadari seberapa cepat kendaraannya atau kendaraan lain melaju.
Tak hanya itu, berkendara setelah mengonsumsi minuman keras juga dapat membuat seseorang lupa apakah telah menggunakan alat pengaman, seperti sabuk pengaman atau helm. Hal ini akan meningkatkan risiko cedera dan kematian jika terjadi kecelakaan.
2. Batas Aman
Kepolisian Republik Indonesia sudah menetapkan bahwa batas aman yang diizinkan saat berkendara adalah kadar alkohol nol koma sekian. Jika kedapatan kadar alkohol melebihi batas tersebut, maka Anda sebaiknya jangan mengemudi karena sudah melanggar hukum.
3. Hukuman Siap Menanti
Jika Anda kedapatan berkendara sambil mabuk yang melebihi batas, maka siap-siap hukuman siap menanti. Seperti sudah tertulis dalamUndang-Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas pasal 106 ayat 1 yang menyebut kalau setiap orang wajib berkendara secara wajar dan penuh konsentrasi. Jika hal tersebut dilanggar, maka ada hukuman yang siap menanti, yakni tiga bulan kurungan penjara dan denda uang sebesar Rp 750 ribu.
–> 5 Aplikasi Smartphone yang Bermanfaat Digunakan Ketika Berkendara
4. Kesimpulan
Seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwa berkendara saat mabuk memiliki efek dan dampak fatal. Faktanya, sudah banyak orang yang meninggal karena kecelakaan akibat memaksakan diri mengemudi setelah minum alkohol. Banyak juga yang harus berurusan dengan pihak hukum karena membuat orang lain menjadi korban.
Oleh karena itu, jika memang Anda terpaksa harus bepergian setelah mengonsumsi alkohol, ada baiknya menunggu sampai efek alkohol hilang, setidaknya hingga 24 jam. Gunakan transportasi umum, seperti taksi untuk mengantarkan Anda. Atau hubungi teman atau keluarga untuk menjemput.
–> Temukan berbagai produk yang Anda inginkan saat ini di Jualo.com secara GRATIS