Untuk mendapatkan BBM Pertalite, Anda harus menyiapkan beberapa syarat dokumen serta melakukan pendaftaran secara online maupun offline
PT Pertamina (Persero) resmi memperluas wilayah pendaftaran untuk membeli BBM Pertalite di 50 wilayah, termasuk wilayah Jakarta serta Bekasi. Sehingga buat masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut kini harus mendaftar untuk mendapatkan BBM subsidi Pertalite.
Seperti diketahui, proses registrasi awal dilakukan hanya untuk pemilik mobil dengan kapasitas di bawah 2.000 cc ke bawah. Serta dilengkapi dengan beberapa syarat pendukung berupa dokumen pendukung berikut ini.
Sertakan Dokumen
Saat mendaftar, Anda perlu menyertakan dokumen pendukung sebagai berikut:
- Foto KTP
- Foto Diri
- Foto STNK depan dan belakang
- Foto KIR
- Foto kendaraan
- Foto nomor polisi kendaraan
Berbeda dengan kendaraan komersial barang atau penumpang. Mobil pribadi tidak membutuhkan foto KIR dan surat rekomendasi. Adapun khusus surat rekomendasi hanya dibutuhkan bagi pengguna Pertalite dan Solar subsidi non kendaraan.
Cara Mendaftar
Ada tiga cara untuk melakukan pendaftaran. Yang pertama, bisa melalui website subsiditepat.mypertamina.id secara langsung lewat pc atau smartphone. Kedua, pendaftaran juga dapat diakses langsung melalui aplikasi MyPertamina. Dan yang terakhir, untuk mempermudah pendaftaran, buat masyarakat yang tidak memiliki smartphone bisa datang langsung ke booth pendaftaran yang disediakan di SPBU Pertamina. Di sana terdapat petugas yang membantu Anda untuk mendaftar secara langsung.
–> MAU PERPANJANG STNK DI KOTA LAIN? BEGINI CARANYA
Saat ini, pendaftaran masih dibuka bagi konsumen yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima BBM Subsidi. Seperti diketahui masa tahap pendaftaran berlaku hingga 30 Juli 2022. Meski begitu, Pertamina belum menetapkan kapan transaksi menggunakan QR Code sekaligus pembatasan Pertalite dan Solar subsidi mulai diterapkan.
Saat nanti diterapkan, hanya kendaraan yang memenuhi kriteria diperbolehkan mengisi Pertalite dan solar subsidi. Pertamina juga telah menyiapkan skema untuk pengisian Pertalite maupun solar subsidi.
Bagi yang kendaraannya tidak masuk kriteria, maka nozzle di SPBU tidak akan mengalirkan BBM ke dalam tangki bensin mobil. Sejauh ini kriterianya belum diumumkan. Namun santer disebut, BBM subsidi ini hanya boleh untuk mobil di bawah 1.500 cc. Meski begitu keputusan resminya tentu harus menunggu aturan pemerintah.
–> Temukan berbagai produk yang Anda inginkan saat ini di Jualo.com secara GRATIS