Simak Ketentuan Modifikasi Mobil Box yang Aman untuk Usaha
mobil box

Date

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on telegram

Sebelum memulai usaha menggunakan mobil box, Anda wajib mengetahui ketentuan dalam memodifikasi mobil yang aman supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari

Saat ini keberadaan kedai-kedai berjalan yang menjual berbagai makanan, baju, serta perabotan semakin umum dijumpai. Tidak hanya kerap parkir di perumahan-perumahan padat penduduk, toko berjalan yang kerap dibuat dengan melakukan modifikasi mobil box ini juga sering ditemui di tempat-tempat yang sering menjadi tempat berkumpul anak muda.

Selain menjadi tren, kemunculan mobil-mobil modifikasi ini juga membuka peluang bisnis baru yang patut dipertimbangkan. Sifatnya yang mudah berpindah-pindah tentu sangat menguntungkan bagi pemiliknya karena akan mempermudah dalam mencari konsumen serta tidak perlu memikirkan tentang biaya sewa tempat yang sangat mahal terutama di kota-kota besar seperti di Jakarta misalnya.

Oleh karena itu, sebelum Anda melakukan usaha dengan mobil box, sebaiknya memahami aturan atau batasan aman seperti penjelasan di bawah ini.

1. Pelajari dan pahami aturan yang berlaku

mobil box-5

Pada dasarnya memodifikasi kendaraan di Indonesia diatur dalam beberapa aturan hukum. Secara hukum yang dimaksud memodifikasi kendaraan adalah perubahan tipe dimensi, mesin dan daya angkut kendaraan. Jika dilihat berdasarkan penjelasan diatas, maka modifikasi mobil box untuk jualan jelas merupakan salah satu satunya.

Untuk mengatasinya, maka sangat disarankan jika Anda mempelajari tentang aturan-aturan lalu lintas secara lebih mendetail karena memodifikasi kendaraan sehingga membuatnya berpotensi untuk mengalami kecelakaan atau dinilai membahayakan orang lain bisa membuat Anda ditilang oleh polisi.

2. Tidak melakukan modifikasi secara berlebihan

mobil box-3

Masih terkait dengan aturan lalu lintas, mobil box yang dimodifikasi secara berlebihan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya. sangat lazim ditemui dimana beberapa kendaraan yang digunakan untuk berjualan kerap menimbulkan kerumunan sehingga bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta memiliki muatan yang berlebihan.

Selain itu, mengubah bentuk atau warna asli kendaraan juga tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Anda perlu izin dari kepolisian karena hal tersebut akan menyalahi keterangan yang terdapat di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang memiliki tanggung jawab hukum.

3. Perhatikan kelengkapan surat

Selain Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda juga wajib memiliki kelengkapan surat lain seperti STNK dan izin berjualan (jika ada). Nah, ada baiknya untuk melakukan modifikasi pada mobil box, sebaiknya Anda tidak melakukannya sendiri atau menyerahkannya pada orang biasa.

mobil box-4

Pasalnya, setiap modifikasi kendaraan yang tidak menyalahi aturan harus memiliki keterangan dari bengkel yang mengantongi SIUP (Surat Izin Usaha Perbengkelan). Oleh karena itu, pastikan bengkel pilihan memiliki izin tersebut sebelum melakukan modifikasi.

Setelah melakukan modifikasi pun kendaraan tersebut harus memiliki kesamaan data dengan STNK. Oleh karena itu, Anda harus mengurus pergantian data antara kendaraan yang telah dimodifikasi ke STNK baru. Walaupun data-data tersebut bisa diganti namun keterangan rangka serta mesin yang digunakan tidak bisa diganti karena dinilai bisa mengubah identitas asli kendaraan.

4. Bayar pajak tepat waktu

Membayar pajak tentu wajib dilakukan setiap pemilik kendaraan. Hal berbeda dari kendaraan modifikasi adalah Sahabat membayar pajak dalam jumlah berbeda tergantung modifikasi yang dilakukan. Sebagai contoh, mobil pick up yang dimodifikasi menjadi station wagon diharuskan membayar pajak sekitar 500 ribu hingga 1,4 juta rupiah. Lebih tinggi dari pajak mobil pick up biasa. Sayangnya, belum ada keterangan besaran pajak yang harus dibayar untuk mobil box yang dimodifikasi.

–> 6 Jenis Peluang Bisnis Menjanjikan dengan Mobil Pick Up

5. Perhatikan tempat berjualan

mobil box-2

Jika mobil box modifikasi untuk kepentingan dagang maka sebaiknya Anda berhati-hati dalam memilih tempat. Karena masih baru dan jarang ditemui, kendaraan-kendaraan seperti ini kerap kesulitan jika ditanya soal izin berjualan. Beberapa kota seperti Surabaya dan Jakarta telah memiliki kebijakan serta tempat sendiri bagi kendaraan seperti ini namun tidak di daerah lain.

Jika kurang hati-hati, ada kemungkinan Anda berjualan di lahan pribadi milik orang lain atau tidak diizinkan oleh pemerintah daerah setempat.

–> Temukan berbagai produk yang Anda inginkan saat ini di Jualo.com secara GRATIS

More
articles